IMCNews.ID, Jambi - Sopir dan kernet Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) jurusan Medan-Jawa diamankan tim gabungan Polda Jambi. Keduanya terjaring operasi tindak penyalahgunaan narkoba di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (18/2/2022) sore.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, satu persatu kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, seperti bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang datang dari luar Jambi, diperiksa dan digeledah oleh petugas.
"Selain memeriksa kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan penumpang. Tidak hanya itu, anjing pelacak juga diturunkan untuk memeriksa barang bawaan penumpang yang berada di bagasi," jelasnya.
Sopir dan Kernet bus ALS tersebut dicurigai menggunakan narkoba berdasarkan tes urine di tempat oleh Tim Medis Bid Dokes Polda Jambi.
"Hasil pemeriksaan tes urine dua orang, sopir dan seorang kernet bus ALS dari Medan tujuan pulau Jawa harus diamankan. Keduanya terbukti menggunakan narkoba saat membawa belasan penumpang," ungkapnya.
Kernet Bus ALS berinisial HD mengakui menggunakan narkoba.
"Baru beberapa hari lalu gunakan sabu saat ngumpul dengan teman-teman di Medan," katanya.
Berdasarkan hasil tes urine itu, keduanya lalu digelandang ke Mapolda Jambi. (IMC01)
Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 41 Kendaraan Diamankan dan 11 Tersangka Ditangkap
Delapan Penyerang Polres Merangin Ditangkap, Sejumlah Senjata Api Rakitan Disita
Kapolda Jambi Perintahkan Tangkap Kelompok Bersenjata Penyerbu Polres Merangin
Kebakaran di Areal PT Samhutani, Jebus dan REKI Disorot: Polda Jambi Tangani 19 Kasus Karhutla
Perkumpulan Hijau Desak Polda Jambi Usut Insiden di Polres Merangin dan Bongkar Jaringan PETI
Skor Indeks Demokrasi Jambi Turun, Kesetaraan dan Kebebasan Disorot