IMCNews.id– Polda Jambi bersama jajaran Polres membongkar 41 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada 26–31 Oktober 2026.
Sebanyak 41 unit kendaraan hasil pengungkapan berhasil diamankan, sementara 11 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut ditangkap.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah intensif kepolisian dalam menekan kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat di wilayah Provinsi Jambi.
Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers Polda Jambi yang dipimpin Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.I.K., M.H., didampingi Wadirreskrimum AKBP Imam Rachman dan Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Jambi AKBP Wirmanto D.
Dari total 41 kendaraan yang diamankan, 40 unit merupakan kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat. Sementara itu, 11 tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma mengungkapkan, hasil pemetaan kepolisian menunjukkan bahwa rentang waktu pukul 09.00 hingga 17.59 WIB menjadi periode yang paling rawan terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus, mulai dari mengambil kendaraan secara langsung, merusak kunci kontak, menggunakan kunci palsu, hingga membongkar bagian kendaraan untuk mempermudah pencurian.
Dari sisi lokasi, kawasan perumahan dan permukiman, perkebunan, pertokoan, serta tempat ibadah teridentifikasi sebagai sejumlah titik rawan. Kerawanan juga ditemukan di jalan umum, rumah kos, area parkir, sekolah, perkantoran, pasar, hingga tempat hiburan.
Temuan tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menganggap remeh keamanan kendaraan, termasuk saat diparkir di lingkungan yang selama ini dinilai aman.
Jimmy menegaskan, pencegahan curanmor membutuhkan kewaspadaan dan keterlibatan aktif masyarakat. Penggunaan kunci pengaman ganda, pemilihan lokasi parkir yang aman, serta memastikan kunci tidak tertinggal di kendaraan merupakan langkah sederhana yang penting dilakukan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman ganda, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan. Pencegahan curanmor membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Pelaporan dapat dilakukan melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center Polri 110.
Bagi warga yang kehilangan kendaraan, Polda Jambi membuka kesempatan untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang telah diamankan.
Masyarakat diminta mendatangi kantor polisi terdekat dengan membawa dokumen kepemilikan, terutama STNK dan BPKB, guna memastikan kecocokan identitas kendaraan.
"Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi kantor polisi terdekat dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan, seperti STNK dan BPKB, sehingga dapat dilakukan pengecekan dan pencocokan terhadap kendaraan yang berhasil diamankan," ujarnya.
Polda Jambi memastikan upaya pemberantasan curanmor tidak berhenti pada pengungkapan kasus ini. Melalui KRYD, intensitas patroli, langkah pencegahan, serta penegakan hukum akan terus diperkuat secara profesional dan berkelanjutan.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Jambi bersama seluruh Polres jajaran dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Jambi," tutup Jimmy.***
Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 41 Kendaraan Diamankan dan 11 Tersangka Ditangkap
Delapan Penyerang Polres Merangin Ditangkap, Sejumlah Senjata Api Rakitan Disita
Kapolda Jambi Perintahkan Tangkap Kelompok Bersenjata Penyerbu Polres Merangin
Kebakaran di Areal PT Samhutani, Jebus dan REKI Disorot: Polda Jambi Tangani 19 Kasus Karhutla
Perkumpulan Hijau Desak Polda Jambi Usut Insiden di Polres Merangin dan Bongkar Jaringan PETI
Bertemu MUI, Kapolda Jambi Bahas Kamtibmas hingga Karhutla TNKS
PT BMA Ditutup Sementara, Pekerja Demo dan Tuntut Kepastian Nasib