BUNGO,IMCNEWS.ID – Penutupan sementara operasional PT Bungo Makmur Abadi (BMA) memicu aksi unjuk rasa para pekerja di Kantor DPRD Kabupaten Bungo. Mereka mendesak perusahaan kembali beroperasi karena khawatir penghentian aktivitas berdampak langsung terhadap penghasilan dan kebutuhan keluarga.
Aksi tersebut dipicu keputusan penghentian sementara operasional PT BMA menyusul dugaan pencemaran Sungai Batanghari akibat kebocoran air limbah. Sampel air saat ini masih menjalani pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kondisi lingkungan.
Sebelumnya, melalui rapat dengar pendapat (RDP), DPRD Bungo memutuskan operasional perusahaan dihentikan sementara hingga hasil pemeriksaan laboratorium keluar.
Keputusan itu ditolak para pekerja. Mereka menilai penghentian aktivitas perusahaan membuat sumber penghasilan terancam, sementara kebutuhan ekonomi keluarga tetap harus dipenuhi.
Unjuk rasa sempat berlangsung tegang. Pagar Kantor DPRD Bungo dilaporkan jebol dan kaca bagian depan gedung pecah di tengah aksi massa.
Tidak ada anggota DPRD yang menemui langsung para demonstran karena sedang mengikuti kegiatan studi tiru. Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Bungo, Hambali, kemudian memfasilitasi komunikasi melalui panggilan video dengan Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi.
Namun, komunikasi tersebut belum menghasilkan keputusan yang diharapkan para pekerja.
Situasi mulai mereda setelah Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat turun langsung menemui massa. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan PT BMA dapat kembali beroperasi mulai Jumat, 30 Oktober 2026.
Pemerintah Kabupaten Bungo juga menjadwalkan pertemuan lanjutan atau hearing bersama pihak terkait pada Senin mendatang untuk membahas persoalan penutupan sementara perusahaan.
Koordinator aksi, Tomi, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang turun langsung menengahi polemik tersebut. Ia berharap aktivitas perusahaan segera berjalan kembali sehingga para pekerja dapat melanjutkan pekerjaan dan memperoleh penghasilan.
Setelah menerima kepastian pembukaan kembali operasional perusahaan, massa akhirnya membubarkan diri dan meninggalkan kawasan Kantor DPRD Bungo.
Meski demikian, persoalan dugaan pencemaran Sungai Batanghari masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Hasil tersebut menjadi penting untuk menentukan langkah penanganan lingkungan dan tindak lanjut terhadap aktivitas perusahaan.
Penggeledahan Kejati Jambi di Merangin: Mobil Hybrid, Emas 100 Gram hingga Tas Bermerek Disita
Delapan Orang Diduga Terlibat Penyerangan Mapolres Merangin Dibawa ke Polda Jambi
Sidang Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Ujung Jabung: SK Janggal, Saksi Tak Tahu Tim Pengadaan
Ungkap Kasus PETI, Polda Jambi Tangkap 71 Orang Tersangka dan Amankan 12 Unit Alat Berat
Korupsi Pengadaan Sapi di Muaro Jambi, Mantan Kadis dan Rekanan Tersangka