IMCNews.id– Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo menyayangkan aksi sekelompok warga Suku Anak Dalam (SAD) dari Temenggung Jang yang mendatangi Mapolres Merangin dengan membawa senjata api.
Ia menegaskan, tindakan yang disertai dugaan perusakan dan intimidasi terhadap petugas tersebut tidak bisa dibiarkan.
Pernyataan itu disampaikan Irjen Widodo di Polda Jambi, Kamis (29/10/2026). Ia mengaku heran kelompok tersebut berani masuk ke lingkungan markas kepolisian dengan membawa senjata.
“Dengan beraninya kok bisa masuk Polres. Itu saya sesalkan,” tegas Widodo.
Kapolda pun memerintahkan jajarannya menindak dan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kericuhan maupun perusakan di Mapolres Merangin.
Terlebih, muncul dugaan kelompok tersebut membekingi aktivitas ilegal. Dugaan ini menjadi salah satu hal yang perlu didalami aparat penegak hukum.
Berawal dari Penindakan PETI
Insiden tersebut bermula dari penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Polisi bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polres Merangin mendatangi lokasi dan menemukan dua orang yang diduga melakukan penambangan emas ilegal. Keduanya kemudian diamankan ke Mapolres Merangin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 14.30 WIB, kelompok SAD Temenggung Jang mendatangi Mapolres untuk menanyakan keberadaan kedua orang tersebut.
Polisi menerima kedatangan mereka dan berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi dengan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Merangin.
Namun, hingga pukul 15.00 WIB, mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Kelompok tersebut sempat membubarkan diri.
Datang Kembali dengan Senjata
Situasi kembali memanas sekitar pukul 16.45 WIB. Kelompok itu kembali mendatangi Mapolres Merangin dengan jumlah orang yang lebih banyak.
Dalam keterangan resminya, kepolisian menyebut sejumlah orang membawa senjata tajam dan senjata api rakitan. Mereka juga diduga merangsek masuk ke lingkungan Mapolres hingga melakukan penodongan terhadap petugas.
Polisi kemudian melakukan langkah pengendalian untuk mengeluarkan kelompok tersebut dari area Mapolres. Situasi akhirnya berhasil dikendalikan.
Aksi tersebut kini menjadi perhatian serius Polda Jambi. Selain menelusuri dugaan intimidasi dan perusakan, aparat juga perlu mengusut kepemilikan senjata serta dugaan keterkaitan kelompok tersebut dengan aktivitas PETI di Merangin.(*)
Delapan Penyerang Polres Merangin Ditangkap, Sejumlah Senjata Api Rakitan Disita
Kapolda Jambi Perintahkan Tangkap Kelompok Bersenjata Penyerbu Polres Merangin
Kebakaran di Areal PT Samhutani, Jebus dan REKI Disorot: Polda Jambi Tangani 19 Kasus Karhutla
Perkumpulan Hijau Desak Polda Jambi Usut Insiden di Polres Merangin dan Bongkar Jaringan PETI
Polisi Tindak PETI di Merangin, Sejumlah Orang Bawa Kecepek Datangi Mapolres
Bertemu MUI, Kapolda Jambi Bahas Kamtibmas hingga Karhutla TNKS