Polisi Tindak PETI di Merangin, Sejumlah Orang Bawa Kecepek Datangi Mapolres

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:08:53 WIB

Insiden saat sekelompok orang diduga dari SAD bersenli rakitan mendatangi Polres Merangin dan terlibat keributan dengan personel
Insiden saat sekelompok orang diduga dari SAD bersenli rakitan mendatangi Polres Merangin dan terlibat keributan dengan personel

IMCNews.id — Penindakan tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin, Jambi, memunculkan persoalan baru.

Setelah polisi mengamankan dua tersangka dalam kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Makam Pahlawan, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, sejumlah orang yang disebut berasal dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD) mendatangi Mapolres Merangin.

Beberapa di antaranya dilaporkan membawa kecepek atau senjata rakitan.

Kepolisian kini tidak hanya melanjutkan penanganan perkara PETI, tetapi juga menelusuri dugaan adanya pihak yang berada di balik kedatangan kelompok tersebut.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi menduga ada kemungkinan pihak tertentu berupaya melindungi aktivitas tambang ilegal. Dugaan itu masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan.

Kiki menjelaskan, kedatangan sejumlah orang tersebut bermula dari persoalan identitas orang yang diamankan polisi. Mereka diduga mengira pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari kelompok mereka, padahal menurut Kapolres bukan demikian.

“Iya, ini para warga SAD itu mendatangi Polres karena mempertanyakan pelaku yang kita amankan itu. Mereka berpikir itu bagian dari mereka, ternyata bukan,” kata Kiki dikutip dari detiksumbagsel.

Sebelumnya, polisi menerima laporan mengenai aktivitas PETI di kawasan Makam Pahlawan. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan orang-orang yang diduga terlibat dalam penambangan tanpa izin tersebut.

Namun, penindakan itu diikuti kedatangan sejumlah orang ke Mapolres Merangin. Keberadaan beberapa orang yang membawa kecepek menjadi perhatian aparat karena dinilai berpotensi membahayakan keamanan.

Polisi Dalami Dugaan Ada Pihak di Balik PETI

Kiki menyatakan pihaknya akan mendalami dugaan bahwa kedatangan kelompok tersebut berkaitan dengan upaya melindungi aktivitas PETI. Ia bahkan menduga ada kemungkinan mereka dibayar oleh pihak tertentu.

“Meski bukan bagian dari mereka, kita juga menduga warga SAD ini ada indikasi membekingi PETI ini, dan sepertinya mereka dibayar,” ujar Kiki.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu fokus penyelidikan kepolisian. Meski demikian, belum ada keterangan mengenai identitas pihak yang diduga memberikan imbalan ataupun bukti yang mengonfirmasi dugaan tersebut.

Polisi juga belum memerinci apakah kedatangan kelompok itu telah memenuhi unsur pidana berupa penghalangan proses penegakan hukum. Penentuan unsur pidana tetap bergantung pada hasil penyelidikan dan bukti yang diperoleh.

Kapolres menegaskan penindakan terhadap PETI akan terus dilakukan. Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara sehingga tidak boleh dibiarkan berlangsung, terlebih jika terdapat pihak yang mencoba melindunginya.

Dua Tersangka Diamankan, Senjata Rakitan Ditelusuri

Dalam penindakan di kawasan Makam Pahlawan tersebut, polisi telah mengamankan dua tersangka. Namun, identitas, peran, dan barang bukti yang berkaitan dengan kedua tersangka belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan Kapolres.

Di sisi lain, polisi akan menelusuri kepemilikan kecepek yang dibawa sejumlah orang saat mendatangi Mapolres. Kiki menyebut pihaknya akan mengambil langkah untuk mengamankan senjata rakitan tersebut sesuai ketentuan hukum.

“Akan tetapi soal warga SAD yang bawa kecepek tadi akan kita cari tahu, dan akan kita gelar upaya mengamankan kecepek-kecepek itu karena itu sangat membahayakan,” tegasnya.

Kepolisian juga berencana berkoordinasi dengan Bupati Merangin untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak dan konsekuensi hukum aktivitas PETI.

Menurut Kiki, penindakan tidak akan berhenti meskipun kegiatan tambang ilegal dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Yang jelas ini akan kita lakukan penindakan terus. Kita nanti juga akan melakukan langkah edukasi juga bahwa kegiatan ini sangat banyak ruginya dan itu harus tersampaikan agar tidak ada lagi kegiatan ini berjalan, meski ada yang kucing-kucingan tetap akan kita tindak,” ujarnya.

Situasi Kondusif, Penyelidikan Berlanjut

Setelah dilakukan penjelasan oleh petugas, situasi di Mapolres Merangin dilaporkan kembali kondusif. Sejumlah orang yang datang telah meninggalkan lokasi dan tidak terjadi perusakan bangunan Mapolres.

“Semua tadi sudah kita jelaskan dengan mereka, dan kini sudah kondusif, dan tidak ada juga yang dirusak oleh aksi kedatangan mereka itu,” kata Kiki.

Meski situasi telah terkendali, polisi masih akan menelusuri dugaan kepemilikan senjata rakitan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas PETI maupun peristiwa kedatangan kelompok tersebut.

Kasus ini menegaskan bahwa penanganan tambang emas ilegal membutuhkan penegakan hukum yang tidak berhenti pada pekerja lapangan. Dugaan keterlibatan pemodal, pengendali, atau pihak yang melindungi kegiatan tambang juga perlu ditelusuri berdasarkan bukti.

Di saat yang sama, dugaan terhadap individu maupun kelompok tertentu harus tetap diuji melalui proses hukum. Dengan demikian, penindakan PETI dapat berjalan tegas tanpa menggeneralisasi komunitas masyarakat yang disebut dalam peristiwa tersebut.(*)



BERITA BERIKUTNYA