IMCNews.id, MERANGIN – Kurang dari 24 jam, Tim opsnal Satreskrim Polres Merangin berhasil meringkus dua perampok yang merampas mobil driver Maxim di kawasan Citra Raya City (CRC), Mendalo, Muaro Jambi.
Salah satu pelaku ternyata sopir truk batu bara, bernama Sabaruddin, Warga Paal Merah Kota Jambi. Satu pelaku lagi bernama Billy Prayogi, warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Keduanya ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Merangin dan Polsek Jaluko di A1 Desa Tambang mas, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Sabtu (21/1/2924) dini hari sekitar pukul 00.30 Wib.
Data yang diperoleh Jambione.com, aksi perampasan mobil milik driver Maxim tersebut terjadi pukul 18.00 Wib, Jumat (20/1/2024). Korban merupakan seorang driver online yang saat itu membawa mobil IZUZU TRAGA warna putih.
Kronologinya, pada Jumat sore korban mendapat orderan di kawasan Citra Raya City (CRC). Setibanya di sana, korban langsung menghubungi pengorder yang mengaku bernama Rizal lewat WA. Dia menanyakan kepastian memesan mobil.
Selang 1 jam korban menunggu di Gapura CRC, seorang yang mengaku bernama Rizal menghubungi kembali melalui chat WA. Dia mengatakan orang yang memesan mobil sudah menunggu di bundaran dalam CRC.
Setibanya di Bundaran CRC, korban melihat ada 5 orang pelaku, 1 Mobil dan 1 Sepeda motor Yamaha Mio Soul. Kemudian, dua orang turun dari mobil Avanza naik ke mobil korban. Sementara, dua orang berada di sepeda motor Mio Soul dan satu orang yang mengendarai mobil pergi meninggalkan lokasi.
Selanjutnya korban diarahkan oleh dua pelaku menuju ke jalan di CRC. Sampai di lokasi, korban langsung di todong dengan pisau. Lalu korban diseret turun ke luar
mobil dan diikat menggunakan tali di pohon. Korban berusaha melawan, namun tangan korban disayat pelaku menggunakan pisau.
Setelah korban tak berdaya, pelaku langsung pergi membawa mobil korban dan dompet senilai Rp. 27.000.000. Setelah pelaku pergi, korban berusaha membuka tali yang mengikatbya di pohon. Selanjutnya langsung pergi ke Pos Satpam Citra Raya City terdekat dan Satpam CRC melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko.
Mendapat laporan tersebut, tim unit Reskrim Polsek Jaluko melakukan koordinasi dengan Polres Merangin. Lalu tim opsnal Polres Merangin melakukan penyelidikan di lapangan, dan melihat pelaku begal masuk ke Desa Tambang Emas kecamatan Pamenang Selatan.
Selanjutnya, tim opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung menghentikan pelaku. Kedua pelaku tak berkutik saat diamankan petugas. Lalu kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono membenarkan penangkapan dua perampok tersebut. “Ya kedua pelaku ini melakukan tindak kejahatannya di Wilayah hukum polres Muaro Jambi. Kita hanya memback up saja. Nanti pelaku dan barang bukti kita serahkan kepada Reskrim Polres Muaro Jambi,” katanya, Minggu (21/1/2024).
Menurut Mulyono, aksi para pelaku sudah terorganisir. Diduga ada lima pelaku, dan dua di antaranya sudah diamankan. ‘’ Saat ini, kita masih koordinasi dengan Polres Muaro Jambi untuk melakukan pengembangan penyidikan. Karena masih ada tiga orang lagi yang diduga terlibat dalam aksi perampokan ini,’’ pungkasnya.
Diduga Kelompok Geng Motor, Belasan Pemuda beserta Senjata Tajam Diamankan Polisi
Dua Perampok Driver Taksi Online Ditembak Polisi Tim Resmob Polda Jambi
Mobil Dirampas, Driver Maxim Diikat di Pohon, Pelaku Ditangkap di Merangin
Warga SAD Curi Motor di Merangin, Sempat Kelabui Polisi Dengan Ubah Warna Cat dengan Pilox