IMCNews.id, BATANGHARI – Kasus kebakaran sumur minyak ilegal terjadi lagi di Kabupaten Batanghari, Jambi. Video kejadian kebakaran tersebut beredar luas di media sosial dan grup whatsapp.
Dalam video berdurasi 11 detik yang beredar terlihat asap hitam mengepul membumbung tinggi dari lokasi sumur yang terbakar. Lokasinya di simpang WKP
Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang.
Dari video tersebut juga diketahui, peristiwa kebakaran sumur minyak itu terjadi pada Kamis (18/1/2024) sore. “Gara-gara minyak murah gaes, di Pompa Air,” ujar suara dalam video tersebut. Kabarnya sumur minyak ilegal yang terbakar tersebut milik warga setempat berinisial DD.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo, mengatakan personel sudah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. "Sudah ditangani oleh Polres Batanghari," kata Kombes Bambang Yugo, Jumat (19/1/2024)
Sementara itu, Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengatakan api di lokasi sudah padam.
Seperti diketahui, meski sudah sering ditindak, aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal atau illegal drilling ini masih tetap marak. Sebelumnya saat polisi gencar operasi, para pelaku sempat berkurang. Namun kini, illegal drilling ramai lagi di wilayah Bungku, Bajubng Batanghari.
Bahkan, kejadian kebaran di lokasi sumur minyak ilegal ini juga sudah sering terjadi. Dan sudah banyak korban akibat aktivitas ilegal ini. Namun, belum ada pemodal atau pembeking yang diamankan.
Dari beberapa kejadian, polisi baru turun ke lokasi jika aktivitas ilegal itu di publis dan viral di media sosial. Neski begitu, Polda Jambi berkomitmen memberantas aktivitas illegal drilling di Jambi.
Awal Januari 2024 lalu, Personel Tim khusus (Tim Sus) Ilegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi membongkar penambangan minyak illegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, awalnya ada nformasi penambangan minyak ilegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Dari info tersebut Tim Khusus Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi langsung melakukam penyelidikan di lapangan. Setibanya di lokasi pada Selasa 2 Januari 2024, timsus mengamankan empat pelaku.
Keempat pelaku berinisial TO (pemilik sumur minyak), dan 3 orang pemolot masing-masing AR, BH, dan MH. "Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata alumni Akpol 1997 ini.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 unit motor Merek Honda warna hitam tanpa Nomor Polisi. Kemudian, 2 buah pipa canting besi, 2 buah Rol tali tamban dan 2 buah Katrol, dan 2 jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi. (*)
Pollingkita.com Per 23 Oktober 2024: Jelang Hari H, Romi-Sudirman Unggul 12,6 % dari Haris-Sani
Helen dan Diding, Gembong Narkoba Jambi Ditangkap di Jakarta
Bea Cukai dan BPOM Jambi Sita 2.355 Butir Obat Ilegal Tanpa Izin Edar
Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa Jadi Tersangka?
Dua Pencuri Motor yang Meresahkan Tanjab Barat Ditangkap, Satu Sempat Dihajar Massa