Lagi, Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Batanghari

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:55:26 WIB

Lagi, Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Batanghari
Lagi, Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Batanghari

 IMCNews.id, BATANGHARI – Kasus kebakaran sumur  minyak ilegal terjadi lagi di Kabupaten Batanghari, Jambi. Video kejadian kebakaran tersebut beredar luas di media sosial dan grup whatsapp.

Dalam video berdurasi 11 detik yang beredar terlihat asap hitam mengepul membumbung tinggi dari lokasi sumur yang terbakar. Lokasinya di simpang WKP

Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang.

            Dari video tersebut juga diketahui, peristiwa kebakaran sumur minyak itu terjadi pada Kamis (18/1/2024) sore. “Gara-gara minyak murah gaes, di Pompa Air,” ujar suara dalam video tersebut. Kabarnya sumur minyak ilegal yang terbakar tersebut milik warga setempat berinisial DD.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo, mengatakan personel sudah  turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. "Sudah ditangani oleh Polres Batanghari," kata Kombes Bambang Yugo, Jumat (19/1/2024)

Sementara itu, Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengatakan api di lokasi sudah padam.

Seperti diketahui, meski sudah sering ditindak, aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal atau illegal drilling ini masih tetap marak. Sebelumnya saat polisi gencar operasi, para pelaku sempat berkurang. Namun kini, illegal drilling ramai lagi di wilayah Bungku, Bajubng Batanghari.

Bahkan, kejadian kebaran di lokasi sumur minyak ilegal ini juga sudah sering terjadi. Dan sudah banyak korban akibat aktivitas ilegal ini. Namun, belum ada pemodal atau pembeking yang diamankan.

Dari beberapa kejadian, polisi baru turun ke lokasi jika aktivitas ilegal itu di publis dan viral di media sosial. Neski begitu, Polda Jambi berkomitmen memberantas aktivitas illegal drilling di Jambi.

Awal Januari 2024 lalu,  Personel Tim khusus (Tim Sus) Ilegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi membongkar penambangan minyak illegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

            Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, awalnya ada nformasi penambangan minyak ilegal di Desa Jebak,  Kecamatan  Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

            Dari info tersebut  Tim Khusus Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi langsung melakukam penyelidikan di lapangan. Setibanya di lokasi pada Selasa 2 Januari 2024, timsus mengamankan empat pelaku.

 

Keempat pelaku berinisial TO (pemilik sumur minyak),  dan 3 orang pemolot masing-masing AR, BH, dan MH. "Saat ini  pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata alumni Akpol 1997 ini.

 

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2  unit motor Merek Honda warna hitam tanpa Nomor Polisi. Kemudian, 2 buah pipa canting besi, 2  buah Rol tali tamban dan 2 buah Katrol, dan 2 jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi. (*)

 



BERITA BERIKUTNYA