Kenal Lewat MiChat, Terjaring di Kosan Alfine Lebak Bandung

Oknum ASN Terciduk Ngamar dengan Wanita Muda

Senin, 21 Februari 2022 - 07:51:00 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Seorang pria berinisial M (50) terciduk berduaan dengan seorang wanita muda berusia belasan tahun di salah satu kamar, di kosan Alfine yang berada di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Sabtu (19/2/2022) malam. 

Pria yang mengaku berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) itu terjaring razia yang dilakukan tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi. 

M mengaku kenal dengan wanita yang bersamanya di kamar tersebut lewat sebuah aplikasi jejaring sosial, MiChat. Wanita tersebut sedang open BO. 

"Kami baru cek-in, kenal di MiChat, " katanya. 

Selanjutnya tim membawa keduanya untuk menjalani tes urine, namun hasilnya negatif. Informasi yang beredar, M ternyata sebenarnya bukan berdinas di Tanjabbar, melainkan dia merupakan pejabat eselon IV di salah satu OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. 

Dalam razia tersebut, polisi juga menggeledah kamar lain di kosan itu. Hasilnya, seorang wanita berinisial CA berusia 17 tahun dinyatakan positif menggunakan narkoba. 

"Baru beberapa hari memakai sabu dengan kawan di kamar bawah,"kata CA.

Soal ASN yang diciduk itu, Kepala Badan Kepegwaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjabbar, Gatot Suwarso mengatakan, oknum ASN berinisial M (50) yang terjaring razia berduaan bersama wanita muda di kosan Alfine itu bukan pegawai Pemkab Tanjab Barat. 

"Itu bukan ASN kita, dia pegawai Peternakan Provinsi Jambi. Karena saat saya tanya Peltu Kepala Disbunak, dia itu dulu pernah di Tanjab Barat. Tetapi sudah 10 tahunan yang lalu pindah. Dia mungkin sudah terlanjur malu nak ngaku," kata Gatot dikutip dari Jambi Independent.co.id.

Selain kosan Alfine, Ops Antik Polda Jambi tersebut juga menyasar beberapa Kosan lain dan tempat hiburan malam di wilayah Kota Jambi. Diantaranya Omnia, Kost Cempaka, Grand Hotel, Regent Club dan VIP Bar. 

Saat menyisir tempat hiburan malam di Jl. Kapten Pattimura No.28, Simpang IV Sipin, Kota Jambi, para pengunjung berhamburan kabur. Sempat terjadi kejar-kejaran pengunjung dengan petugas di tempat gelap belakang Bar. 

Beberapa orang pengunjung berhasil dibawa petugas dan dilakukan tes urine di tempat. Hasilnya, dua orang pria inisial A (36) dan T (27) hasil tesnya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Saat diinterogasi petugas, keduanya sempat berdalih dan tidak mau mengakuinya.

"Kau pakai apo?" tanya petugas. "Pake Pil Anjeng Pak," jawab T. ‘’Bohong kau. Pakai inex, sabu atau apo?‘’ tanya petugas lagi. ‘’Dak tau Pak, dak ado kami make," jawab A.

Setelah didesak, keduanya baru mengaku menggunakan narkotika sejak tiga hari lalu. Namun belum diketahui narkotika jenis apa yang digunakan. Dari pengakuan A dan T, mereka sehari bekerja sebagai juru parkir di tempat tersebut. 

Mereka juga enggan mengakui darimana mendapatkan barang haram tersebut. Kemudian, petugas langsung mengamankan keduanya. 

Operasi antik narkoba ini dilakukan polisi sejak beberapa hari lalu. Rabu malam lalu, juga ada seorang oknum Kepala Desa (Kades) yang terjaring razia di Karaoke Rose Nandaw, di kawasan Kebun Handil, Kota Jambi. 

Dari hasil tes urine, dia dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.    Informasi dari kepolisian, operasi antik narkoba yang dilakukan jajaran Polda Jambi itu digelar di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi. 

Ketika merazia karaoke Rose Nandaw, tim mendapati kades berinisial AG sedang asyik di ruang karaoke. Pria berbadan gempal mengenakan kemeja warna merah muda itu ditemani oleh seorang wanita.

Anggota tim langsung melakukan penggeledahan. Setiap pengunjung yang terjaring dilakukan tes urine. Hasilnya, urine oknum kades tersebut positif mengandung zat kimia yang kerap ada di narkotika.

Masih menurut informasi, Gofur cukup kaget mengetahui hasil tes urine tersebut. Dia memastikan ke petugas bahwa dirinya tidak ada mengkonsumsi narkotika. 

“Tidak pernah pakai yang begituan pak. Kalau konsumsi obat dari Dokter ada pak,” katanya.

Selain oknum kades, petugas juga mendeteksi seorang wanita pemandu karaoke, yang diduga mengkonsumsi narkoba. Ini diketahui dari hasil tes urinenya. 

Awalnya, wanita bernama Meta tersebut sempat membantah mengkonsumsi narkoba. Namun tidak berapa lama kemudian dia mengaku mengkonsumsi barang haram itu tiga hari sebelumnya. (IMC01)

 



BERITA BERIKUTNYA