IMCNews.ID, Jakarta - PDI Perjuangan tegas menolak wacana sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari langsung menjadi melalui DPRD.
"PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis," kata Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dalam penutupan Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin, (12/1/2026).
Presiden Kelima RI tersebut menuturkan bahwa PDI Perjuangan menganggap pelaksanaan Pilkada secara langsung merupakan capaian penting hasil perjuangan rakyat dalam mewujudkan demokratisasi pasca-Reformasi.
"Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang Rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan," ujarnya.
Megawati menjelaskan bahwa mekanisme Pilkada melalui DPRD merupakan praktik masa lalu yang tidak menjamin penguatan demokrasi maupun akuntabilitas kekuasaan.
Selain itu, ia membantah klaim bahwa sistem perwakilan dapat mengurangi biaya politik.
"Sebaliknya, Pilkada langsung memberikan ruang partisipasi Rakyat, memperkuat legitimasi pemimpin daerah, dan membuka ruang kontrol sosial terhadap kekuasaan lokal. Karena itu, saya menegaskan agar Pilkada langsung tetap dipertahankan sebagai mekanisme yang demokratis, partisipatif, dan konstitusional dalam memilih kepala daerah," sebutnya.
Menurut Megawati, langkah PDI Perjuangan yang konsisten menolak Pilkada melalui DPRD adalah bagian dari komitmen ideologis untuk menjaga agar demokrasi tidak bergerak mundur.
"Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan. PDI Perjuangan akan berdiri di garis depan untuk menjaga hak Rakyat memilih pemimpinnya sendiri," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar demokrasi tidak dikorbankan demi alasan-alasan teknis semata.
"Kita tidak akan membiarkan demokrasi dikerdilkan atas nama efisiensi, stabilitas, atau alasan-alasan teknokratis yang mengabaikan kedaulatan Rakyat," pungkasnya. (*)
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Disahkan Bahlil, Ini Susunan Lengkap Pengurus DPD Golkar Provinsi Jambi