Polres Tebo Tindak Tegas PETI di Sumay, Delapan Pelaku Diamankan

Jumat, 09 Januari 2026 - 08:20:30 WIB

Penindakan aktivitas PETI yang dilakukan Polres Tebo di wilayah Sumay.
Penindakan aktivitas PETI yang dilakukan Polres Tebo di wilayah Sumay.

IMCNews.ID, Tebo – Polres Tebo menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Rabu (7/1/2026).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di sekitar kebun sawit RT 004 Dusun Tanjung Kirai, Desa Puntikalo.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang pelaku yang masing-masing berinisial H, MK, P, ASM, JA, JW, TH, dan S.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas PETI.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas penambangan emas tanpa izin yang tengah berlangsung. Selanjutnya, para terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dari lokasi, polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI.

Beberapa di antaranya berupa tiga galon berisi solar, lima selang spiral warna biru, empat karpet, tiga ember hitam, tiga engkol mesin, dua fan belt, satu dulang, serta lima unit NS.

Dia menegaskan bahwa Polres Tebo tidak akan memberi ruang bagi praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Kami bertindak tegas terhadap setiap bentuk penambangan tanpa izin. Ini adalah komitmen Polres Tebo dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Siapa pun yang melanggar, pasti akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Para pelaku bakal dijerat Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Polres Tebo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA