IMCNews.ID, Jambi – Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”.
Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Kota Jambi, Selasa (9/12/2025) lalu. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili oleh Wakajati Jambi, Dr. Bimo Suprayoga.
Dia menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HAKORDIA 2025, yang setiap tahun menjadi momen memperkuat komitmen dalam memerangi praktik korupsi.
“Tahun ini kita mengusung tema ‘Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat’. Tema ini sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini, dimana percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan hanya dapat terwujud melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa Kejati Jambi berkomitmen menjalankan pemberantasan korupsi secara tegas, profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Dia menegaskan Kejati Jambi akan melakukan penindakan tanpa pandang bulu terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi.
Kemudian fokus pada pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery). Selanjutnya optimalisasi penyitaan aset, perampasan hasil kejahatan, serta penerapan uang pengganti.
Selain itu juga memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Dia menekankan dua aspek penting dalam setiap penanganan perkara korupsi, yaitu represif melalui penuntutan yang profesional dan proporsional.
Disamping itu juga aspek pemulihan aset agar dampak pemberantasan korupsi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia berharap FGD ini menjadi ruang dialog terbuka, objektif, dan produktif untuk mengidentifikasi kerawanan korupsi di Provinsi Jambi sekaligus merumuskan langkah strategis yang kolaboratif dalam pencegahannya.
“Korupsi bukanlah budaya dalam arti nilai luhur, melainkan pola perilaku yang mengakar akibat kebiasaan, sistem, dan pembiaran yang berlangsung lama,” jelasnya. (*)
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Jaksa Siapkan Dakwaan Empat Tersangka Korupsi DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi