???????IMCNews.ID, Bukittinggi - Satuan Reskrim Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat menangkap seorang pria usia lanjut (67 tahun) yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan di atas sepeda motor.
"Barang bukti yang kami amankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih hitam nomor polisi BA 3400 LT, dan pakaian korban," katanya pula. (IMC02/ant)
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Asap Lintas Batas: Argumentasi Saintifik di Balik Pernyataan Gubernur Jambi dan Kolaborasi Ekologis
Menyusuri Makam Raja Sutan Bangun Hasibuan, Bagas Godang Luat Binanga, Barumun Raya
Sutan Bangun Hasibuan dan Bagas Godang Binanga: Jejak Raja Luat Hasibuan dari Si Raja Batak
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan