IMCNews.id– Gubernur Jambi Al Haris mendorong optimalisasi potensi minyak dan gas bumi (migas) di Provinsi Jambi melalui penguatan sinergi dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1.
Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan produksi migas, memperkuat kontribusi daerah terhadap ketahanan energi nasional, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan tertib dan sesuai regulasi.
Komitmen tersebut disampaikan Al Haris saat menerima kunjungan General Manager PHR Zona 1, Muhammad Luthfi Ferdiansyah, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (3/11).
Pertemuan itu membahas perkembangan kegiatan hulu migas, peluang pengembangan lapangan, serta langkah memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam mengoptimalkan potensi migas Jambi.
Al Haris menegaskan, Jambi memiliki potensi migas yang harus dikelola dan dikembangkan secara maksimal. Untuk itu, diperlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Jambi merupakan salah satu provinsi penghasil migas yang memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Karena itu, diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan agar potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan kontribusi bagi ketahanan energi nasional,” tegas Al Haris.
Menurutnya, peningkatan produksi tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan operasional yang berjalan saat ini.
Pengembangan lapangan dan sumur yang masih memiliki potensi produksi harus terus didorong, termasuk membuka peluang kerja sama yang dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan.
Perhatian Al Haris juga tertuju pada penataan sumur minyak yang selama ini diusahakan masyarakat.
Ia menilai, potensi tersebut perlu dikelola melalui mekanisme yang jelas agar aktivitas produksi tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga menjamin keselamatan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum.
Dalam konteks itu, Pemerintah Provinsi Jambi mendukung implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Regulasi tersebut membuka peluang kerja sama pengelolaan sumur minyak melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan tetap mengikuti persyaratan, mekanisme, dan kewenangan yang telah ditetapkan.
Al Haris berharap kebijakan tersebut menjadi momentum untuk menata aktivitas produksi minyak masyarakat agar lebih terarah, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun daerah.
“Kita berharap potensi minyak yang ada di masyarakat dapat ditata dan dikelola melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dengan tata kelola yang baik, potensi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat, daerah, dan negara,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PHR Zona 1 Muhammad Luthfi Ferdiansyah menyatakan, perusahaan berkomitmen mendukung optimalisasi potensi migas Jambi melalui penguatan operasi dan pengembangan lapangan secara terencana.
Menurut Luthfi, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan kegiatan usaha hulu migas, sekaligus memastikan seluruh aktivitas operasional mengedepankan keselamatan, perlindungan lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“PHR Zona 1 terus berupaya mengoptimalkan potensi migas melalui kegiatan operasional dan pengembangan lapangan yang terencana, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Dukungan dan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk mendukung keberlanjutan kegiatan usaha hulu migas,” kata Luthfi.
Terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat, PHR Zona 1 mendukung upaya pemerintah dalam membangun tata kelola yang lebih baik, dengan tetap berpedoman pada ketentuan Kementerian ESDM, arahan dan pengawasan SKK Migas, serta mekanisme kerja sama yang berlaku.
“Sebagai bagian dari Subholding Upstream Pertamina, kami berkomitmen menjalankan kegiatan usaha hulu migas secara profesional, aman, dan bertanggung jawab. Melalui komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, SKK Migas, serta seluruh pemangku kepentingan, kami berharap dapat terus berkontribusi terhadap peningkatan produksi migas dan ketahanan energi nasional,” tambahnya.
Bagi Pemerintah Provinsi Jambi, optimalisasi migas bukan semata persoalan peningkatan produksi, melainkan juga bagaimana potensi sumber daya alam dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan nilai tambah bagi daerah.
Sinergi dengan PHR Zona 1 diharapkan menjadi salah satu langkah konkret untuk mewujudkan kepentingan tersebut.(*)
Al Haris Dorong Optimalisasi Migas Jambi, Perkuat Sinergi dengan PHR Zona 1
Lahan Eks Karhutla Ditanami Sawit, Al Haris Minta APH Usut Motif Pembakaran Untuk Perkebunan
Warga Sebut Blokir SHM Zona Merah Sudah Dibuka Permanen, Pemkot Belum Terima Informasi
Jambi antara Bulldozer, CEO, dan Petisun: Membaca Warisan Gubernur dan Mencari Formula Jambi 2030
Asap Lintas Batas: Argumentasi Saintifik di Balik Pernyataan Gubernur Jambi dan Kolaborasi Ekologis
Naik Mobil Hias Khas Jambi Dalam Deklarasi Pilkada Damai, Haris-Sani Harap Jambi Kondusif
Enam Kepala Sekolah di Jambi Ditegur soal Dugaan Pelanggaran TKA 2026