Enam Kepala Sekolah di Jambi Ditegur soal Dugaan Pelanggaran TKA 2026

Kamis, 05 November 2026 - 07:59:22 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar

 

IMCnews.ID – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melayangkan surat teguran kepada enam kepala sekolah setelah terdeteksi dugaan pelanggaran tata tertib pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026.

Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan publikasi dokumentasi pelaksanaan ujian yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Namun, Dinas Pendidikan menegaskan persoalan itu bukan disebabkan peserta didik melakukan kecurangan atau menyontek saat mengerjakan soal.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar MY, mengatakan terdapat delapan satuan pendidikan di Jambi yang masuk dalam daftar dugaan pelanggaran dari pemerintah pusat.

Delapan satuan pendidikan tersebut terdiri dari empat SMA, dua SMK, dan dua Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Dari jumlah tersebut, enam sekolah berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Sementara dua MAN lainnya telah dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi.

"Kami tentu juga prihatin dengan kejadian ini karena pada prinsipnya kami sudah melakukan sosialisasi yang begitu panjang terkait dengan tata tertib pelaksanaan TKA," ujar Umar.

Ia menjelaskan, surat teguran telah disampaikan kepada enam kepala sekolah. Sementara untuk dua madrasah, persoalan tersebut diteruskan kepada Kanwil Kemenag agar ditangani sesuai kewenangannya.

 

Bukan Peserta Didik yang Menyontek

Umar menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi melalui pertemuan daring bersama delapan sekolah, persoalan tersebut berkaitan dengan kekeliruan teknis publikasi dokumentasi oleh bagian humas satuan pendidikan.

Dokumentasi berupa tangkapan layar foto siswa yang sedang mengikuti TKA dipublikasikan oleh pihak sekolah. Publikasi tersebut kemudian terdeteksi oleh sistem pemerintah pusat sebagai dugaan ketidaksesuaian terhadap tata tertib ujian.

"Ini tidak melibatkan peserta didik. Jadi ini murni kesalahan dari kekhilafan kami di teknisnya karena memang yang terpublik oleh kawan-kawan di humas satuan pendidikan itu adalah screenshot dari foto-foto anak sedang melakukan TKA-nya, bukan anak-anak yang menconteknya," jelasnya.

Menurut Umar, temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi sekolah agar lebih berhati-hati dalam mengelola dokumentasi kegiatan ujian.

Ia mengingatkan kepala sekolah, pengawas, tim teknis, proktor, hingga petugas humas agar tidak sembarangan memublikasikan aktivitas yang berkaitan dengan pelaksanaan TKA.

Terlebih, pelaksanaan ujian masih berlangsung dan terdapat peserta didik yang akan mengikuti ujian susulan. Publikasi yang menampilkan materi atau soal ujian berpotensi membuka peluang kebocoran kepada peserta yang belum mengikuti tes.

"Kepala sekolah, pengawas, tim teknis, proktor, termasuk humas di masing-masing satuan pendidikan agar lebih bijak lagi untuk memublikasikan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan TKA," tegasnya.



BERITA BERIKUTNYA