Komitmen Jaga Keamanan dan Persatuan di Merangin, Sembilan Tumenggung SAD Teken Kesepakatan Bersama

Kamis, 05 November 2026 - 19:01:54 WIB

Sembilan Temenggung SAD tandatangani kesepakatan bersama
Sembilan Temenggung SAD tandatangani kesepakatan bersama

IMCNews.id – Komitmen menjaga keamanan dan merawat persatuan di Kabupaten Merangin diperkuat melalui deklarasi bersama sembilan Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD).

Mereka sepakat menjaga ketertiban, menciptakan suasana damai, serta membangun hubungan harmonis dengan seluruh elemen masyarakat.

Deklarasi yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan bersama itu berlangsung di Aula Wirasatya Polres Merangin, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting memperkuat kemitraan masyarakat adat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas daerah.

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Merangin Abdul Khafidh, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, Kajari Merangin Yusmanelly, serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangko Yudistira Adhi Nugraha.

Turut hadir Sekda Merangin Zulhifni, Ketua LAM Merangin Asra'i Husein, Wakapolres Merangin Kompol Simsal Siahaan, jajaran pejabat utama Polres Merangin, para Kapolsek, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sembilan Tumenggung SAD.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi menegaskan, deklarasi tersebut bukan sekadar komitmen komunitas SAD, melainkan seruan bersama bagi seluruh masyarakat Merangin untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Menurutnya, keamanan tidak dapat hanya dibebankan kepada TNI dan Polri. Kesadaran hukum, kepedulian, dan partisipasi masyarakat menjadi fondasi utama terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

“Deklarasi ini bukan hanya untuk masyarakat Suku Anak Dalam, tetapi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Merangin. Kita ingin membangun komitmen bersama bahwa keamanan, ketertiban, persatuan, dan kedamaian merupakan tanggung jawab kita semua. Mari kita jaga Merangin agar tetap aman, damai, dan kondusif,” tegas Kiki.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan hubungan harmonis antara masyarakat adat, pemerintah, serta aparat keamanan.

Setiap persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas, kata dia, harus diselesaikan melalui dialog dan musyawarah dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Sembilan Tumenggung SAD yang menandatangani deklarasi tersebut masing-masing Tumenggung Jhon dari Lantak Seribu, Tumenggung Roni dari Koto Raya, Tumenggung Yudi dari Pelakar Jaya, Tumenggung Nilo dari Pauh Menang, Tumenggung Ganta dari Sialang, Tumenggung Minan dari Rejosari, Tumenggung Jhon dari Mentawak I, Tumenggung Sikar dari Mentawak II, serta Tumenggung Carak dari Tambang Emas.

Deklarasi ini diharapkan menjadi pijakan bersama dalam memperkuat persatuan dan mencegah potensi konflik sosial, sekaligus membangun kesadaran bahwa keamanan merupakan kepentingan seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang.(*)

 

 



BERITA BERIKUTNYA