IMCNews.id– Dugaan aksi penembakan terhadap seorang warga Gubang Gajah SP6, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) jenis lubang tikus, menuai perhatian serius.
Peristiwa yang disebut terjadi pada Rabu (4/11/2026) itu diduga melibatkan seseorang yang disebut sebagai penjaga lokasi tambang milik BG, sosok yang disebut-sebut sebagai salah satu pengendali aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Informasi yang dihimpun dari seorang narasumber menyebutkan, korban berinisial EP mengalami luka akibat dugaan penembakan yang terjadi sekitar pukul 16.05 WIB di lokasi tambang.
Menurut keterangan narasumber, terduga pelaku berinisial atau dikenal dengan inisial JK. Usai kejadian, yang bersangkutan dikabarkan meninggalkan lokasi menggunakan mobil Honda Jazz berwarna silver.
"Korban merupakan warga Gubang Gajah. Kabarnya, ia ditembak oleh orang yang menjaga lokasi lubang tikus milik Bagong. Setelah kejadian, terduga pelaku langsung melarikan diri menggunakan Honda Jazz warna silver," ungkap sumber kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Terkait motif dan pemicu penembakan, narasumber mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun, korban disebut cukup sering berada di kawasan tersebut.
Sementara itu, setelah kejadian, EP dikabarkan segera dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban disebut hendak dibawa ke Puskesmas atau RSUD H. Hanafie Muara Bungo. Hingga berita ini disusun, kondisi terkini korban maupun perkembangan penanganan medisnya masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Noviardi: Kapolda Harus Usut Pelaku hingga Dugaan Jaringan PETI
Terpisah, pengamat sosial ekonomi dan kebijakan publik, Noviardi Ferzi, meminta Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo memberikan perhatian serius terhadap dugaan penembakan tersebut.
Menurut Noviardi, informasi mengenai dugaan penggunaan senjata api terhadap warga di kawasan PETI tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Aparat kepolisian harus segera melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan menyeluruh.
"Saya meminta Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo memberikan perhatian khusus terhadap informasi ini. Telusuri siapa pelakunya, apa motifnya, bagaimana kronologi kejadiannya, dan apakah ada pihak lain yang terlibat. Jika terbukti, tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Noviardi.
Ia menekankan, penyelidikan tidak semestinya berhenti pada dugaan pelaku penembakan. Kepolisian juga perlu mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara peristiwa kekerasan tersebut dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang selama ini menjadi persoalan di Kabupaten Bungo.
Dari perspektif sosial ekonomi, Noviardi menilai aktivitas PETI yang tidak terkendali berpotensi melahirkan persoalan multidimensi. Bukan hanya kerusakan lingkungan dan ketimpangan ekonomi, tetapi juga konflik kepentingan, ancaman keselamatan masyarakat, hingga munculnya praktik kekerasan.
"Jangan sampai aktivitas ekonomi ilegal melahirkan situasi di mana masyarakat merasa takut, kehilangan rasa aman, bahkan tidak berani memperjuangkan haknya. Negara harus hadir untuk memastikan hukum berlaku bagi siapa pun," ujarnya.
Noviardi juga meminta aparat menelusuri setiap dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan. Namun, ia mengingatkan agar seluruh proses penegakan hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap tuduhan harus dibuktikan melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan yang sah.
Jangan Hanya Pekerja Lapangan, Pengendali PETI Juga Harus Ditelusuri
Lebih jauh, Noviardi menilai ketegasan Kapolda Jambi dalam menangani persoalan PETI akan menjadi salah satu tolok ukur kepercayaan publik terhadap komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum.
Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya disuguhi penindakan terhadap pekerja lapangan. Aparat harus berani menelusuri hingga ke pihak-pihak yang diduga mengendalikan, mengorganisasi, atau memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal, sepanjang ditemukan bukti yang cukup.
"Jangan ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana, baik pelaku kekerasan maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal, harus diproses sesuai ketentuan hukum," tutupnya.
Kasus ini sekaligus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa keamanan masyarakat dan supremasi hukum tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan ekonomi ilegal maupun kekuatan pihak-pihak tertentu.(*)
Dugaan Penembakan di Lokasi PETI Lubang Tikus Bungo, Noviardi Ferzi Desak Kapolda Jambi Usut Tuntas
Anggota DPR RI Asal Jambi Zulfikar Achmad Meninggal Dunia di Jakarta
Polres Tebo Sisir Lokasi Tambang Ilegal di Rimbo Bujang, Bekas Rakit PETI Dibakar
Delapan Penyerang Polres Merangin Ditangkap, Sejumlah Senjata Api Rakitan Disita
Kapolda Jambi Perintahkan Tangkap Kelompok Bersenjata Penyerbu Polres Merangin
Perkumpulan Hijau Desak Polda Jambi Usut Insiden di Polres Merangin dan Bongkar Jaringan PETI