IMCNews.id – Pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo terus digencarkan. Polres Tebo tak ingin kawasan yang pernah menjadi lokasi tambang ilegal kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
Komitmen itu ditunjukkan melalui penindakan yang dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebo di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Senin (2/11/2026).
Dalam penyisiran yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berjalan.
Namun, polisi mendapati satu unit bekas rakit tanpa mesin yang diduga pernah digunakan untuk kegiatan PETI, berikut sejumlah lubang bekas galian.
Tak ingin sarana tersebut kembali dimanfaatkan, petugas langsung melakukan pembakaran terhadap bekas rakit di lokasi.
Operasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., dengan melibatkan delapan personel Satreskrim.
Very menegaskan, penindakan terhadap PETI bukan sekadar operasi sesaat. Kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Tebo.
"Penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus kami lakukan. Kami tidak ingin lokasi-lokasi yang sebelumnya digunakan untuk penambangan ilegal kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa. Penegakan hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Very.
Ia mengingatkan, praktik PETI memiliki konsekuensi serius, bukan hanya dari sisi hukum, tetapi juga terhadap kelestarian lingkungan. Kerusakan ekosistem dan pencemaran lingkungan berpotensi meninggalkan dampak panjang yang harus ditanggung masyarakat.
"Jangan sampai keuntungan sesaat justru menimbulkan kerusakan lingkungan yang harus ditanggung masyarakat dalam jangka panjang. Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan menjaga lingkungan Kabupaten Tebo agar tetap lestari," ujarnya.
Very juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya praktik PETI.
Selama penindakan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.
Polres Tebo memastikan upaya pemberantasan PETI akan terus berlanjut. Pengawasan terhadap kawasan bekas tambang menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah aktivitas ilegal kembali beroperasi dan memperluas kerusakan lingkungan.(*)
Polres Tebo Sisir Lokasi Tambang Ilegal di Rimbo Bujang, Bekas Rakit PETI Dibakar
Delapan Penyerang Polres Merangin Ditangkap, Sejumlah Senjata Api Rakitan Disita
Kapolda Jambi Perintahkan Tangkap Kelompok Bersenjata Penyerbu Polres Merangin
Perkumpulan Hijau Desak Polda Jambi Usut Insiden di Polres Merangin dan Bongkar Jaringan PETI
Polisi Tindak PETI di Merangin, Sejumlah Orang Bawa Kecepek Datangi Mapolres
Kian Meluas, Areal PETI di Provinsi Jambi Capai 45.896 Hektar
Kejati Jambi Periksa Kaban DPKAD Merangin, Dugaan Korupsi Rp19,5 Miliar Jadi Sorotan