IMCNews.ID, Sulteng - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan investigasi terhadap korban tertembak saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana, di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong pada Sabtu (12/2) malam.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufhariadi saat konferensi pers di Polres Parigi Moutong mengatakan pihaknya akan mengusut insiden yang menimbulkan korban jiwa atas nama Erfaldi (21), warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, dan siapa pun yang bersalah diganjar dengan hukuman sesuai Peraturan Kapolri.
"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku,"tegas Rudy pada minggu (13/2).
Pada kesempatan itu, atas nama pribadi dan institusi kepolisian ia memohon maaf kepada keluarga korban dan melakukan langkah-langkah konkret.
Ia mengemukakan, saat ini Kapolres Parigi Moutong dan Direktur Intel Polda Sulteng sedang berada di kediaman korban memberikan penguatan kepada keluarga.
Menurut kepolisian, blokade jalan saat aksi unjuk rasa perlu ditertibkan karena mengganggu arus lalu lintas sekaligus menjadi jalur perlintasan sentral penghubung antar provinsi, yang mana aksi unjuk rasa ini sudah dilaksanakan tiga kali.
"Kapolres telah menghimbau demonstran sebanyak empat kali. Penutupan jalan dilakukan massa aksi sejak pukul 12.00-24.00 WITA yang berujung pada penindakan," kata Rudy.
Secara tegas, ia akan menuntaskan persoalan yang menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, termasuk warga yang meninggal dunia karena tertembak dalam demonstrasi tersebut dan terhadap siapa yang membawa masyarakat menutup jalan.
Sebelumnya, unjuk rasa dilakukan masyarakat setempat mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang menuntut Pemerintah Sulteng menutup tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.
Masa aksi bergerak sejak pagi 09.00 WITA hingga malam pada Kamis, Red. Karena aksi itu dianggap telah mengganggu ketertiban lalu lintas, maka kepolisian setempat membubarkan paksa demonstran hingga pukul 24.00 WITA."Situasi terkini sudah kondusif, dan arus lalu lintas sudah terkendali," tutup Rudy. (IMC02/ant
Asap Lintas Batas: Argumentasi Saintifik di Balik Pernyataan Gubernur Jambi dan Kolaborasi Ekologis
Menyusuri Makam Raja Sutan Bangun Hasibuan, Bagas Godang Luat Binanga, Barumun Raya
Sutan Bangun Hasibuan dan Bagas Godang Binanga: Jejak Raja Luat Hasibuan dari Si Raja Batak
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Malahayati Tidak Membagikan Sapi Limosin: Ketika Analogi Sejarah Perlu Diuji