IMCNews.ID - Petugas Lapas Kelas I Semarang menemukan sabu-sabu 58,79 gram yang diselundupkan dengan cara dilempar dari luar tembok penjara pada Sabtu (1/1/2022) malam.
Kepala Lapas Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, mengatakan penemuan itu bermula ketika petugas melaksanakan patroli keliling di area antara blok hunian dan tembok terluar lapas
"Saat keliling, petugas menemukan dua bola tenis di sekitar semak-semak," katanya.
Petugas kemudian mengamankan dua bola tenis yang dilanjutkan dengan laporan ke kepolisian.
Supriyanto menginstruksikan kepada petugas lapas agar kedua bola tenis tersebut tidak dibuka sebelum polisi datang.
Setelah petugas dari Polrestabes Semarang tiba, kata dia, dua bola tenis tersebut dibuka dan ditemukan 10 klip kecil plastik berisi sabu-sabu.
"Setelah ditimbang beratnya 58,79 gram," katanya.
Barang haram tersebut, lanjut dia, kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.
Supriyanto menegaskan Lapas Semarang siap bersinergi dengan kepolisian untuk memerangi peredaran narkotika. (IMC01)
Pemkot Jambi Buka Seleksi Jabatan Direksi Perumda Tirta Mayang, Begini Cara Daftarnya
Pencemaran Lingkungan Akibat Aktivitas Tambang Ilegal Kian Mengkhawatirkan
Viral Penculikan Anak yang Akhirnya Ditemukan di Jambi, Orang Tua Harus Lebih Waspada
Satbrimob Polda Jambi Sediakan Bus Gratis Antar Anak Sekolah, Rute Dimulai 06.15 WIB
Santriwati Digasak Oknum Guru Pesantren Residivis Kasus Perkosaan