IMCNews.ID, Jambi - Pengetatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Jambi berdampak dengan masih banyaknya masyarakat yang belum menerima sembako.
Ratusan aduan masuk ke posko sembako yang dibangun Pemkot Jambi di Dinas Sosial Kota Jambi. Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Noviarman mengatakan pasca dibukanya posko pengaduan ini, Senin (23/8/2021) lalu, pihaknya sudah menyalurkan 263 sembako. Pemkot Jambi menyiapkan 1.000 sembako cadangan yang ada di Dinsos Kota Jambi.
“Banyak yang salah tanggap, miss komunikasi. Ini (bansos,red) hanya diperuntukkan bagi masyarakat atau pekerja, yang usahanya terdampak pengetatan. Dalam artian, dia tidak bekerja selama masa pengetatan karena usaha atau tempat kerja mereka ditutup,” jelasnya.
BACA JUGA : Terus Bertambah, 4 Orang Lagi Meninggal Akibat COVID-19
Jadi, masyarakat umum yang tergolong tidak mampu tidak akan mendapatkan bantuan sembako ini. Termasuk di antaranya kuli bangunan.
“Kegiatan infrastruktur kan tetap berjalan, termasuk toko bangunan. Sehingga mereka tetap menerima upah,” katanya.
Sementara, Selasa (24/8) kemarin, pihaknya juga kembali menerima 638 aduan sembako, yang berasal dari para pekerja yang terdampak dan tersebar di beberapa kelurahan di Kota Jambi.
“Ini data rekapan per Senin (23/8) lalu. Sudah kita verifikasi, dan bertahap kita berikan bantuannya. Terbanyak di daerah Kebun Handil dan Simpang III Sipin,” jelasnya.
Tak hanya itu, bahkan Dinsos Kota Jambi juga menerima pengembalian sembako dari Kelurahan Budiman sebanyak 368 paket dan Kenali Asam Atas empat paket.
"Total 372 paket. Ini sisa sembako dari yang bantuan pemprov kemarin. Sementara kita simpan di Dinsos, sebagai cadangan. Masih ada kelurahan lainnya juga yang kelebihan, dan masih kita rekap,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha secara simbolis memberikan sembako cadangan tersebut kepada penerima. Dalam kesempatan itu, Fasha terlihat menanyai sejumlah penerima sudah divaksin atau tidak.
“Kelompok KPM dan KPH tidak kami berikan. Jangan sampai overlap. Bagi yang belum dan berhak dapat silakan ke Dinsos, jangan ribut ke media sosial, ribut ketua RT. Datang saja ke Dinsos. Saya juga sudah pesan ke Dinsos jangan banyak sekali syaratnya, selama memang mereka benar-benar penerima yang berhak,” ujarnya. (IMC01)
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Rp2 Miliar Bangun Bronjong dan Lebarkan Jogging Track di Danau Sipin