IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Kota Jambi mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar pada tahun 2021 ini untuk melebarkan jogging track dan membangun bronjong di kawasan Danau Sipin.
"Ada pembuatan beronjong sepanjang 50 meter dan juga pelebaran jogging track, dilebarkan sekitar 1 meter. Itu khusus yang ada di rest area saja. Kurang lebih sepanjang 200 meter," kata Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Fitra Sukmana.
Sementara saat disinggung mengenai bangunan yang berada di samping rest area yang belum dibuka, Momon mengatakan bahwa itu merupakan pekerjaan pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi.
"Itu milik balai, bukan pekerjaan pekerjaan Kota Jambi," ujarnya. (IMC01)
Gubernur Turun ke Sarolangun Tangani Karhutla, Minta Waterbombing untuk Pendinginan
Cuaca Kian Memburuk Dampak Kabut Asap, Siswa PAUD/TK hingga Kelas 2 SD Diliburkan
Bukan Cuma Pemadaman, Tata Air Gambut Harus Jadi Pertahanan Pertama Hadapi Karhutla
Ribuan Titik Panas Kepung Area Konsesi, Monopoli Air Dituding Akar Rusaknya Ekosistem Gambut
Puluhan Perusahaan Berpotensi Kena Sanksi Rp15 Triliun Terkait Karhutla