IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Kota Jambi mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar pada tahun 2021 ini untuk melebarkan jogging track dan membangun bronjong di kawasan Danau Sipin.
"Ada pembuatan beronjong sepanjang 50 meter dan juga pelebaran jogging track, dilebarkan sekitar 1 meter. Itu khusus yang ada di rest area saja. Kurang lebih sepanjang 200 meter," kata Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Fitra Sukmana.
Sementara saat disinggung mengenai bangunan yang berada di samping rest area yang belum dibuka, Momon mengatakan bahwa itu merupakan pekerjaan pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi.
"Itu milik balai, bukan pekerjaan pekerjaan Kota Jambi," ujarnya. (IMC01)
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan