Oleh: Noviardi Ferzi*

Pertumbuhan Ekonomi Jambi Melemah: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Minggu, 08 November 2026 - 17:10:09 WIB

Noviardi Ferzi
Noviardi Ferzi

IMCNews.id- Ketika ekonomi nasional tumbuh 5,47 persen pada triwulan III 2026, ekonomi Jambi justru hanya tumbuh 3,91 persen secara tahunan. Selisih lebih dari 1,5 poin persentase ini bukan sekadar angka statistik. Ia merupakan sinyal serius bahwa Jambi mulai tertinggal dari laju pertumbuhan nasional dan berisiko semakin jauh dari provinsi-provinsi lain di Sumatera.

Peringatan bahwa Jambi berpotensi menjadi daerah tertinggal pada 2030 bukanlah retorika untuk menakut-nakuti. Jika struktur ekonomi tidak segera dibenahi, ketergantungan pada komoditas akan terus menjadi beban. Jambi akan tetap menjadi daerah kaya sumber daya alam, tetapi miskin nilai tambah.

Persoalannya bukan karena Jambi kekurangan potensi. Persoalannya adalah ketidakmampuan mengubah potensi menjadi kekuatan ekonomi yang produktif.

Pertumbuhan Melambat, Daya Saing Melemah

Data menunjukkan, pada triwulan III 2026 ekonomi Jambi tumbuh 3,91 persen secara tahunan, jauh di bawah pertumbuhan nasional sebesar 5,47 persen. Secara kumulatif, ekonomi Jambi sepanjang periode tersebut baru tumbuh 4,13 persen.

Perlambatan ini bukan terjadi secara tiba-tiba. Pada triwulan II 2026, ekonomi Jambi tumbuh 4,15 persen, melambat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar 4,93 persen. Angka tersebut juga masih berada di bawah pertumbuhan Sumatera sebesar 5,06 persen dan nasional 5,29 persen.

Pada 2025, ekonomi Jambi tumbuh 4,93 persen, sedikit di bawah pertumbuhan nasional 5,11 persen. Artinya, dalam beberapa periode terakhir Jambi memang masih mencatatkan pertumbuhan, tetapi kecepatannya terus tertinggal dibandingkan nasional maupun kawasan Sumatera.

Persoalan lain terlihat dari kontribusi Jambi terhadap perekonomian Sumatera. Pada triwulan III 2025, kontribusi Jambi hanya sebesar 6,68 persen. Angka ini jauh di bawah Sumatera Utara sebesar 23,58 persen, Riau 22,95 persen, Sumatera Selatan 13,85 persen, Lampung 10,13 persen, dan Kepulauan Riau 7,07 persen.

Angka tersebut memperlihatkan kesenjangan antara potensi dan kinerja ekonomi Jambi. Provinsi ini memiliki perkebunan sawit, karet, perikanan, energi, lahan pertanian, serta posisi strategis dalam jalur perdagangan Sumatera. Namun, besarnya sumber daya itu belum mampu diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi yang sebanding.

Jambi memiliki modal, tetapi belum berhasil mengubah modal tersebut menjadi daya saing.

Struktur Ekonomi yang Terlalu Bergantung pada Komoditas

Akar persoalan perlambatan ekonomi Jambi terletak pada struktur ekonominya yang belum cukup terdiversifikasi.

Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih mendominasi dengan kontribusi 34,27 persen terhadap PDRB. Namun, sektor ini hanya tumbuh 2,53 persen pada triwulan III 2026.

Sementara itu, sektor pertambangan dan penggalian menyumbang 14,96 persen terhadap PDRB, tetapi hanya tumbuh 2,90 persen.

Dua sektor utama yang menjadi penopang ekonomi Jambi tersebut masih bergerak lambat. Padahal, keduanya merupakan sumber utama aktivitas ekonomi daerah.

Ketergantungan pada pertanian, perkebunan, dan pertambangan membuat ekonomi Jambi rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global, perubahan cuaca, pergeseran musim panen, serta ketidakpastian kebijakan produksi dan investasi.

Bank Indonesia mencatat perlambatan ekonomi Jambi pada triwulan II 2026 turut dipengaruhi oleh perlambatan sektor pertanian akibat pergeseran musim panen hortikultura.

Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan Jambi bukan semata-mata soal angka pertumbuhan. Lebih jauh, ini menyangkut kualitas struktur ekonomi, sumber pertumbuhan, penciptaan nilai tambah, dan distribusi manfaat ekonomi kepada masyarakat.

Selama Jambi masih mengandalkan penjualan komoditas mentah, ruang untuk menciptakan nilai tambah akan tetap terbatas. Ketika harga CPO, batu bara, migas, atau komoditas lainnya melemah, ekonomi daerah ikut kehilangan tenaga.

Jambi membutuhkan transformasi ekonomi. Bukan sekadar meningkatkan produksi bahan mentah, melainkan membangun industri pengolahan, manufaktur, jasa modern, ekonomi digital, dan ekosistem usaha yang mampu menciptakan nilai tambah di dalam daerah.

Belanja Pemerintah Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan

Persoalan berikutnya adalah efektivitas belanja pemerintah daerah.

Belanja pemerintah seharusnya menjadi instrumen penting untuk menggerakkan ekonomi, terutama melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan belanja modal. Namun, persoalan realisasi anggaran masih menjadi pekerjaan rumah.

Hingga triwulan III 2025, realisasi belanja daerah Pemerintah Provinsi Jambi tercatat baru mencapai Rp2,5 triliun atau 56,26 persen dari pagu Rp4,5 triliun.

Pola serupa masih terlihat pada 2026. Data realisasi belanja daerah Pemerintah Provinsi Jambi periode 1 Januari hingga 1 Oktober 2026 menunjukkan total belanja sebesar Rp3.874,09 miliar, dengan realisasi Rp2.578,31 miliar atau 66,56 persen. Artinya, masih terdapat sekitar Rp1,3 triliun anggaran yang belum terealisasi ketika tahun anggaran memasuki periode akhir.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah komposisi belanjanya.

Dari pagu belanja modal sebesar Rp294,08 miliar, realisasinya baru Rp92,16 miliar atau 31,34 persen. Padahal, belanja modal merupakan salah satu instrumen yang paling strategis untuk membangun infrastruktur, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan usaha lokal, dan memperkuat kapasitas ekonomi jangka panjang.

Sebaliknya, belanja operasi dari pagu Rp2.881,12 miliar telah terealisasi Rp1.962,18 miliar atau 68,05 persen.

Perbandingan ini memperlihatkan persoalan prioritas. Belanja rutin relatif lebih cepat berjalan, sementara belanja yang seharusnya memperkuat fondasi ekonomi justru tertinggal.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jambi juga menyoroti bahwa lambatnya penyerapan anggaran pada awal tahun turut memengaruhi akselerasi ekonomi daerah.

Dampaknya tidak sederhana. Ketika anggaran terlambat terserap, proyek tertunda, kontraktor menahan perekrutan tenaga kerja, UMKM kehilangan peluang pesanan, dan perputaran uang di daerah melambat.

Karena itu, belanja pemerintah tidak boleh hanya diukur dari berapa besar anggaran yang dicairkan. Yang lebih penting adalah seberapa besar dampaknya terhadap produktivitas ekonomi masyarakat.

Anggaran harus diarahkan pada pembangunan jalan penghubung antarwilayah, irigasi, fasilitas pascapanen, pelabuhan, sistem logistik, jaringan listrik, air bersih, dan infrastruktur pendukung industri.

Belanja yang berhenti pada rapat, sosialisasi, dan proyek yang tidak terhubung dengan aktivitas produktif hanya memindahkan uang dari kas pemerintah ke rekening penerima. Ia belum tentu menciptakan kapasitas ekonomi baru.

Iklim Investasi: Swasta Tidak Bisa Terus Dibebani Biaya Tinggi

Pertumbuhan ekonomi tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Sektor swasta harus menjadi motor penggerak berikutnya.

Namun, investasi tidak akan tumbuh dalam iklim usaha yang mahal, birokrasi berbelit, pungutan tidak transparan, dan kepastian hukum yang lemah.

Pungutan liar, biaya tidak resmi, perizinan yang rumit, serta lemahnya penegakan aturan merupakan bentuk pajak terselubung bagi dunia usaha. Beban seperti ini pada akhirnya dibayar melalui tertahannya investasi, tingginya biaya produksi, dan melemahnya daya saing daerah.

Dampaknya jelas. Industri pengolahan sulit berkembang, investor memilih menunda ekspansi, dan Jambi terus berada dalam pola ekonomi lama: mengekspor bahan mentah, tetapi belum optimal membangun industri yang menghasilkan nilai tambah.

Akibatnya, peluang penciptaan lapangan kerja formal, peningkatan pendapatan masyarakat, dan perluasan basis penerimaan daerah ikut terhambat.

Perlambatan sektor konstruksi juga mempertegas persoalan tersebut. Laporan Bank Indonesia menyebut penurunan aktivitas proyek konstruksi di Jambi sebagai salah satu faktor yang menekan pertumbuhan ekonomi provinsi pada triwulan III 2025.

Padahal, konstruksi bukan sekadar urusan pembangunan fisik. Sektor ini memiliki efek berganda yang besar karena menggerakkan tenaga kerja, industri material, transportasi, jasa keuangan, hingga usaha kecil dan menengah.

Ketika konstruksi melemah, banyak sektor lain ikut kehilangan momentum.

Jambi Semakin Tertinggal dalam Persaingan Sumatera

Dalam peta ekonomi Sumatera, posisi Jambi menunjukkan tantangan yang semakin serius.

Pada triwulan III 2025, pertumbuhan ekonomi Jambi sebesar 4,77 persen berada di urutan kelima di Sumatera. Angka tersebut berada di bawah Kepulauan Riau 7,48 persen, Sumatera Selatan 5,20 persen, Lampung 5,04 persen, dan Riau 4,98 persen.

Dari sisi kontribusi ekonomi, posisi Jambi juga belum menggembirakan. Dengan kontribusi 6,68 persen terhadap ekonomi Sumatera, Jambi masih berada jauh di bawah Sumatera Utara dan Riau.

Ini bukan sekadar persoalan peringkat. Ini menyangkut kemampuan daerah dalam memenangkan persaingan investasi, memperluas lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan kesejahteraan.

Jambi bukan daerah tanpa modal. Justru karena memiliki sumber daya yang besar, kegagalan mengubah kekayaan alam menjadi nilai tambah menjadi semakin sulit dibenarkan.

Masalahnya bukan pada apa yang dimiliki Jambi, melainkan bagaimana sumber daya tersebut dikelola, diolah, dan dihubungkan dengan investasi serta pasar.

Lalu, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Tentu tidak adil jika perlambatan ekonomi Jambi dibebankan kepada satu pihak. Ada faktor eksternal, seperti fluktuasi harga komoditas, kondisi ekonomi global, dan perubahan iklim. Namun, faktor eksternal tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari evaluasi terhadap kualitas kebijakan daerah.

Pemerintah daerah bertanggung jawab ketika belanja tidak efektif, perizinan tidak memberikan kepastian, pungutan liar dibiarkan, dan proyek strategis tidak berjalan sesuai target.

Gubernur, bupati, dan wali kota bertanggung jawab memastikan birokrasi bekerja secara profesional, bersih, disiplin, dan berorientasi pada hasil.

Kepala daerah juga harus berani memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan ekonomi masyarakat, bukan tersandera oleh kepentingan politik dan rutinitas birokrasi.

Pelaku usaha dan investor pun memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas investasi, memperluas kesempatan kerja, serta membangun industri yang memberikan manfaat ekonomi jangka panjang, bukan semata-mata mengejar keuntungan dari eksploitasi komoditas.

Pemerintah pusat juga perlu memastikan kebijakan fiskal, pembangunan infrastruktur, dan agenda investasi nasional memberikan ruang yang proporsional bagi penguatan ekonomi wilayah timur Sumatera.

Namun, di antara seluruh aktor tersebut, kepemimpinan daerah tetap menjadi faktor penentu.

Gubernur, bupati, dan wali kota bukan sekadar administrator anggaran. Mereka adalah penentu arah pembangunan, penjaga iklim investasi, pengendali kualitas belanja, sekaligus pihak yang bertanggung jawab memastikan seluruh potensi daerah bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Kepemimpinan yang lemah akan melahirkan birokrasi yang lamban, membuka ruang bagi korupsi dan pungutan liar, serta membuat investor kehilangan kepercayaan.

Sebaliknya, kepemimpinan yang kuat mampu menghadirkan kepastian kebijakan, mempercepat pembangunan, dan menciptakan iklim usaha yang kompetitif.

Jangan Biarkan Jambi Kaya Sumber Daya, tetapi Miskin Nilai Tambah

Jambi masih memiliki peluang untuk memperbaiki arah ekonominya. Namun, peluang itu hanya akan berarti jika pemerintah daerah berani melakukan perubahan kebijakan secara terukur dan konsisten.

Pertama, percepat realisasi belanja modal dan pastikan anggaran diarahkan pada infrastruktur produktif yang memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi.

Kedua, bersihkan birokrasi dari pungutan liar dan biaya perizinan tidak sah. Dunia usaha membutuhkan kepastian, bukan tambahan beban.

Ketiga, percepat hilirisasi komoditas unggulan, terutama sawit, karet, perikanan, dan hasil pertanian. Jambi tidak boleh terus puas menjadi pemasok bahan mentah bagi industri di daerah lain.

Keempat, kembangkan sektor energi, industri pengolahan, logistik, dan ekonomi digital sebagai sumber pertumbuhan baru untuk mengurangi ketergantungan terhadap komoditas primer.

Kelima, jadikan pertumbuhan ekonomi, produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan investasi sebagai ukuran utama keberhasilan kepala daerah. Bukan sekadar jumlah proyek yang diresmikan atau besarnya anggaran yang dihabiskan.

Sebab, pembangunan tidak cukup dinilai dari banyaknya jalan yang dibangun, gedung yang berdiri, atau proyek yang diresmikan. Ukuran sesungguhnya adalah apakah pembangunan itu meningkatkan produktivitas, membuka lapangan kerja, memperbesar nilai tambah, dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat.

Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi Jambi sebesar 3,91 persen bukanlah bencana. Namun, angka itu adalah alarm bahwa mesin ekonomi daerah mulai kehilangan tenaga.

Pertanyaannya, apakah para pemimpin daerah membaca alarm tersebut sebagai peringatan untuk berbenah, atau justru menganggapnya sebagai angka statistik biasa?

Jika belanja produktif terus tertunda, investasi terus terbebani, dan ekonomi tetap bergantung pada komoditas mentah, maka kekhawatiran Jambi menjadi daerah tertinggal pada 2030 bukan lagi sekadar pesimisme.

Itu adalah risiko nyata dari kegagalan mengambil keputusan hari ini.

Jambi tidak kekurangan kekayaan alam. Jambi membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengubah kekayaan itu menjadi kemakmuran. Dan tanggung jawab tersebut tidak bisa terus-menerus dialihkan kepada keadaan.(*)

* Pengamat Sosial Ekonomi Jambi, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi.



BERITA BERIKUTNYA