Catatan Kritis Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Daerah

Ujung Jabung: 16 Tahun Berlalu, Lebih dari Rp300 Miliar, Tak Satu pun Kapal Bersandar

Minggu, 13 September 2026 - 10:11:00 WIB

Proyek Ujung Jabung yang tak jelas kelanjutannya
Proyek Ujung Jabung yang tak jelas kelanjutannya

JAMBI, IMCNews.id- Selama 16 tahun, Pelabuhan Ujung Jabung di pesisir timur Jambi menjadi saksi bisu betapa sebuah proyek strategis dapat berjalan tanpa benar-benar bergerak menuju tujuan.

Pelabuhan yang dahulu diproyeksikan sebagai gerbang ekonomi baru Jambi menuju Selat Malaka dan Laut China Selatan itu hingga kini belum mampu melayani satu kapal pun.

Lebih dari Rp300 miliar dana negara telah digelontorkan. Data resmi menyebut “APBN telah menggelontorkan dana sebesar Rp240-an miliar”, belum termasuk APBD Provinsi Jambi yang beberapa kali dianggarkan untuk pembebasan lahan.

Namun, setelah 16 tahun, yang tampak baru hamparan lahan, tiang pancang, dan pertanyaan besar: mengapa proyek sebesar ini belum juga menjadi pelabuhan yang berfungsi?

Masalahnya ternyata bukan satu. Sedikitnya ada sembilan persoalan yang saling terkait dan membentuk lingkaran kebuntuan.

1. Jebakan Infrastruktur Induk

Kesalahan paling mendasar adalah membangun pelabuhan tanpa memastikan infrastruktur menuju pelabuhan tersedia.

Untuk mencapai Ujung Jabung dibutuhkan jalan sepanjang 42,35 kilometer dan 43 jembatan, dengan kebutuhan anggaran lebih dari Rp1 triliun. Jembatan Sungai Rambut saja diperkirakan membutuhkan sekitar Rp200 miliar.

DPRD Provinsi Jambi bahkan mengakui bahwa kebutuhan anggarannya sangat besar, “sekitar Rp200 miliaran... sekarang belum ada anggarannya.”

Tanpa jalan dan jembatan, pelabuhan praktis terisolasi. Infrastruktur utama berdiri, tetapi akses menuju infrastruktur itu belum tersedia.

2. Kerumitan Pembebasan Lahan dan Trauma Birokrasi

Persoalan berikutnya adalah pembebasan lahan yang tidak kunjung tuntas. Masalah ini bukan sekadar administratif, tetapi pernah bersinggungan dengan persoalan hukum.

Gubernur Jambi menyebut adanya “miskomunikasi terkait status tanah.”

Pengalaman tersebut kemudian melahirkan kehati-hatian berlebihan. Setiap pihak menjadi takut mengambil keputusan karena khawatir langkah yang diambil keliru secara administratif maupun hukum.

Akibatnya, birokrasi tidak lagi bergerak cepat. Semua menunggu kepastian.

3. Inkonsistensi Kebijakan dan Penurunan Status

Dalam perjalanan 16 tahun, arah kebijakan terhadap Ujung Jabung beberapa kali berubah.

Salah satu yang paling penting adalah perubahan status dari Pelabuhan Samudra menjadi Pelabuhan Pengumpul.

Perubahan status bukan sekadar pergantian nomenklatur. Ia berimplikasi pada prioritas, skala, dan peluang memperoleh dukungan anggaran.

Ketika sebuah proyek kehilangan status strategisnya, ia akan semakin sulit bersaing dalam perebutan anggaran tahunan.

Di sinilah konsistensi kebijakan menjadi persoalan serius.

4. Kompetisi Internal yang Memecah Anggaran

Persoalan lain muncul di tingkat daerah.

Dalam satu kabupaten terdapat dua pelabuhan besar: Ujung Jabung dan Muarasabak. Keduanya membutuhkan dukungan anggaran dan infrastruktur.

Jika sumber daya tidak difokuskan, maka risiko yang muncul adalah keduanya sama-sama berjalan, tetapi tidak satu pun benar-benar selesai dan berfungsi optimal.

Pembangunan infrastruktur membutuhkan konsentrasi. Terlalu banyak titik prioritas justru berpotensi menghasilkan banyak proyek setengah jadi.

5. Logika Ekonomi yang Belum Menemukan Jawaban

Pelabuhan pada akhirnya bukan sekadar konstruksi beton, dermaga, dan tiang pancang.

Pelabuhan harus memiliki muatan.

Pertanyaan paling sederhana—kapal akan mengangkut apa dari Ujung Jabung?—hingga kini belum memperoleh jawaban ekonomi yang cukup kuat.

Komoditas sawit sebagai salah satu andalan Jambi telah memiliki rantai logistik yang berjalan. Mengalihkan arus komoditas ke pelabuhan baru tentu membutuhkan insentif, efisiensi, kepastian layanan, dan alasan ekonomi yang lebih kuat.

Karena itu, ketika “Kemenhub tengah mengupayakan mencari pihak ketiga (swasta), untuk melanjutkan pembangunan”, pertanyaan berikutnya menjadi penting: apakah pemerintah telah memiliki model bisnis yang cukup menarik bagi investor?

Sebab pelabuhan tidak bisa hidup hanya karena dibangun. Ia hidup karena digunakan.

6. Kekosongan Anchor Investor

Pelabuhan-pelabuhan yang berkembang umumnya memiliki pengguna utama—baik BUMN, perusahaan besar, maupun industri yang membutuhkan jalur logistik permanen.

Ujung Jabung belum memiliki anchor investor atau pengguna utama yang memastikan adanya arus barang.

Pemerintah masih berada pada posisi “berharap ada pihak swasta yang tertarik.”

Masalahnya, harapan tidak cukup untuk menopang proyek bernilai ratusan miliar rupiah.

Setelah 16 tahun, absennya investor utama menunjukkan bahwa daya tarik ekonomi Ujung Jabung belum berhasil dikonversi menjadi kepastian bisnis.

7. Bom Waktu Dokumen Lingkungan

Karena berada di kawasan pesisir dan berdekatan dengan wilayah konservasi, aspek lingkungan bukan pelengkap administratif.

Dokumen Amdal dan berbagai persyaratan lingkungan merupakan bagian fundamental dari keberlanjutan proyek.

Namun, hingga kini, informasi publik mengenai status akhir dokumen lingkungan tersebut belum memberikan kepastian yang cukup.

Jika aspek lingkungan belum tuntas, berbagai izin teknis lanjutan juga berpotensi tersendat.

Artinya, persoalan Ujung Jabung bukan hanya soal uang dan konstruksi. Ia juga soal kepastian hukum dan lingkungan.

8. Efek Jera Pascakasus Hukum

Persoalan hukum meninggalkan efek yang lebih panjang daripada sekadar proses pemeriksaan.

Ia dapat menciptakan apa yang disebut sebagai paralisis birokrasi: semua pihak ingin bergerak, tetapi tidak ada yang bersedia menjadi orang pertama yang mengambil keputusan.

Semua menunggu surat. Semua menunggu kepastian. Semua menunggu komitmen.

DPRD bahkan menyebut saat ini “tinggal menunggu surat dari Kementerian Perhubungan.”

Jika pembangunan strategis bergantung pada siapa yang lebih dahulu mengeluarkan surat, maka persoalannya sudah bukan lagi sekadar teknis pembangunan. Ini menyangkut koordinasi dan keberanian mengambil keputusan.

9. Sindrom Telur dan Ayam Antar-Lembaga

Ujung Jabung juga terjebak dalam persoalan klasik koordinasi antarinstansi.

Pelabuhan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan. Jalan dan jembatan membutuhkan dukungan sektor pekerjaan umum. Lahan dan sejumlah aspek daerah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Masalah muncul ketika masing-masing menunggu pihak lain bergerak lebih dahulu.

DPRD menggambarkan situasi ini seperti permainan “telur dan ayam”: mana yang harus lebih dulu dianggarkan, APBN atau APBD?

Inilah akar persoalan koordinasi: semua memiliki kewenangan, tetapi tidak ada satu institusi yang benar-benar menjadi pengendali penyelesaian secara utuh.

Lingkaran Setan yang Harus Diputus

Sembilan persoalan tersebut akhirnya saling mengunci.

Tidak ada investor karena belum ada akses.

Tidak ada akses karena belum ada anggaran jalan dan jembatan.

Anggaran sulit dikunci karena status dan prioritas proyek tidak konsisten.

Investor ragu karena belum ada kepastian arus barang.

Arus barang belum terbentuk karena pelabuhan belum beroperasi.

Dan pelabuhan belum beroperasi karena seluruh persoalan itu belum diselesaikan secara bersamaan. Inilah lingkaran setan Ujung Jabung.

Kini progres fisiknya baru sampai pada “pemasangan tiang pancang sudah selesai.”

DPRD pun telah mengingatkan agar proyek tersebut “jangan sampai mangkrak, karena sudah terlalu banyak APBD Provinsi Jambi yang digelontorkan... Kalau terbengkalai, berarti sia-sia.”

Peringatan itu tidak boleh dianggap sebagai sekadar kekhawatiran politik. Sebab setiap rupiah yang telah dibelanjakan adalah uang publik.

Jangan Sampai Menjadi Monumen Penyesalan

Bayangkan 20 tahun dari sekarang.

Anak cucu kita berdiri di tepi Pantai Sadu. Di hadapan mereka berdiri deretan tiang pancang yang kokoh, tetapi mulai berkarat, diterpa angin dan gelombang.

Tidak ada kapal.

Tidak ada bongkar muat.

Tidak ada aktivitas ekonomi.

Lalu mereka bertanya:

“Dulu ini dibangun untuk apa, Ayah? Mengapa orang-orang kita menanam tiang di tengah kesunyian?”

Pertanyaan itu bisa menjadi tamparan paling keras bagi generasi yang hari ini memiliki kewenangan untuk menentukan nasib Ujung Jabung.

Karena itu, yang dibutuhkan sekarang bukan lagi sekadar wacana untuk melanjutkan pembangunan. Yang dibutuhkan adalah keputusan.

Pemerintah pusat harus berani mengunci skema pendanaan pelabuhan, jalan, dan jembatan sebagai satu kesatuan.

Pemerintah daerah harus menuntaskan persoalan lahan, tata ruang, dan lingkungan secara terukur.

Dan seluruh pemangku kepentingan harus berani menjawab pertanyaan paling fundamental: komoditas apa yang akan menghidupkan pelabuhan ini, siapa operatornya, dan siapa kapal pertama yang akan bersandar?

Ujung Jabung tidak boleh menjadi monumen kegagalan perencanaan. Tidak boleh pula menjadi kuburan anggaran.

Proyek ini masih bisa diselamatkan, tetapi caranya bukan dengan terus mengulang pola yang sama.

Tetapkan model bisnisnya. Pastikan muatannya. Tentukan operatornya. Kunci infrastrukturnya. Dan mulai dengan satu kapal.

Satu kapal yang benar-benar bersandar akan jauh lebih berarti daripada seribu janji tentang masa depan.

Ujung Jabung harus menjadi bukti bahwa pemerintah mampu belajar dari kegagalan, memperbaiki kesalahan, dan menuntaskan apa yang telah dimulai.

Bukan sekadar membangun. Tetapi memastikan pembangunan itu benar-benar hidup.

— Tuah Sutan Palito Intan



BERITA BERIKUTNYA