Jalan khusus batu bara bukan sekadar urusan infrastruktur. Di balik pembangunan tiga koridor logistik di Jambi, terdapat potensi pergeseran rute, volume angkutan, biaya distribusi, dan akses menuju fasilitas pengapalan. Ketika sebuah jalur baru berpotensi memindahkan arus komoditas sekaligus mengubah siapa yang menikmati rantai bisnisnya, persoalannya menjadi lebih besar dari sekadar pembangunan jalan.
JAMBI — Pembangunan jalan khusus batu bara di Jambi dirancang melalui tiga koridor dengan total jaringan sekitar 340 kilometer. Ketiganya dibangun pihak swasta untuk menghubungkan wilayah produksi batu bara dengan fasilitas pengangkutan dan pengapalan.
Salah satu koridor dibangun PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) sepanjang sekitar 105 kilometer. Jalur tersebut menghubungkan Pauh dan Sarolangun menuju Mandiangin, Bajubang, Mestong hingga kawasan Jambi Luar Kota, serta dirancang terintegrasi dengan TUKS PT SAS di Aur Kenali.
Koridor lainnya dibangun PT Putra Bulian Propertindo dengan panjang sekitar 140–143 kilometer. Jalurnya melewati Dusun Mudo, Kilangan, Bajubang, Mestong, Sungai Gelam, Kumpeh Ulu hingga Taman Rajo dan dikembangkan menuju Sarolangun.
Sementara itu, PT Inti Tirta membangun koridor sekitar 95 kilometer dari Mandiangin, Bathin XXIV, Muara Tembesi, Muara Bulian hingga Maro Sebo Ilir yang diarahkan menuju TUKS Tenam, Batanghari.
Secara teknis, ketiga koridor tersebut merupakan infrastruktur transportasi.
Namun secara ekonomi, maknanya jauh lebih besar.
Jalan adalah jalur. Tetapi dalam bisnis batu bara, jalur berarti akses terhadap volume, biaya, dan nilai ekonomi.
Jika jaringan jalan khusus tersebut beroperasi secara optimal, ketergantungan terhadap jalan umum akan berkurang. Arus batu bara dari wilayah produksi dapat dialihkan ke jalur yang secara khusus dirancang untuk kegiatan angkutan komoditas tersebut.
Konsekuensinya jelas: rantai logistik dapat berubah.
Dan ketika rantai logistik berubah, pihak yang selama ini memperoleh manfaat dari rantai tersebut juga berpotensi mengalami perubahan.
Pertarungan sesungguhnya ada di rantai logistik
Trase PT Inti Tirta yang bermuara di Tenam memiliki karakteristik logistik berbeda dengan sistem yang dirancang PT SAS.
Distribusi melalui Tenam harus memperhitungkan kondisi alur Sungai Batanghari, tinggi muka air, kapasitas tongkang, proses pemuatan, serta jarak pelayaran menuju kawasan Talang Duku dan ambang luar.
Seorang pelaku usaha batu bara yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut bahwa pada kondisi tertentu, keterbatasan kapasitas tongkang dapat membuat distribusi melalui Tenam membutuhkan proses pengangkutan atau pemindahan muatan tambahan.
Sementara itu, apabila TUKS PT SAS beroperasi sesuai rancangan, batu bara yang diangkut melalui jalan khusus dapat masuk langsung ke terminal tersebut sebelum dilanjutkan menggunakan tongkang berkapasitas lebih besar.
Perbedaan pola tersebut bukan sekadar persoalan teknis.
Ia menyangkut biaya.
Setiap tambahan proses pemindahan muatan berarti tambahan waktu, tenaga, dan biaya. Sebaliknya, semakin pendek rantai logistik, semakin besar ruang untuk menciptakan efisiensi.
Dengan kata lain, keberadaan TUKS bukan hanya menentukan tempat batu bara dimuat.
Ia berpotensi menentukan ke mana volume batu bara mengalir dan siapa yang memperoleh nilai ekonomi dari pergerakan volume tersebut.
Ketika volume berpindah, kepentingan pun berubah
Jika TUKS SAS beroperasi, sebagian volume batu bara berpotensi berpindah dari jalur dan fasilitas yang selama ini digunakan menuju sistem logistik baru.
Perubahan itu berpotensi berdampak terhadap berbagai pihak: pengangkut, pengelola fasilitas, penyedia jasa pendukung hingga pihak-pihak lain yang selama ini berada dalam mata rantai distribusi batu bara.
Menurut sumber dari kalangan pelaku tambang, aktivitas angkutan batu bara melalui jalan umum selama ini tidak hanya melibatkan kendaraan pengangkut. Terdapat pula aktivitas pengamanan, koordinasi, pengawalan, dan pungutan dengan beragam alasan.
Aktivitas serupa juga disebut terdapat dalam pergerakan tongkang di jalur sungai.
Jika sebagian besar arus angkutan kemudian masuk ke jalan khusus dan terintegrasi dengan fasilitas pengapalan tertentu, sebagian aktivitas yang selama ini melekat pada sistem lama berpotensi ikut berkurang.
Di titik inilah kepentingan ekonomi patut diperiksa.
Bukan berarti setiap pihak yang terdampak otomatis menjadi pihak yang menolak.
Bukan pula berarti setiap penolakan terhadap proyek dapat disebut sebagai kepentingan bisnis.
Tetapi secara logis, pihak yang berpotensi kehilangan volume, akses, atau pendapatan adalah pihak yang layak ditelusuri kepentingannya.
PPTB dan PPTBB, misalnya, menjadi kelompok yang perlu ditelusuri dalam konteks dinamika tersebut.
Namun, hingga saat ini, tim investigasi belum menemukan bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa kelompok tersebut berada di balik penolakan terhadap PT SAS.
Karena itu, tudingan tidak boleh mendahului fakta.
Yang ada saat ini adalah indikasi potensi konflik kepentingan yang masih membutuhkan pembuktian.
Siapa yang diuntungkan, siapa yang berpotensi kehilangan?
Pertanyaan ini seharusnya menjadi bagian penting dalam membaca polemik pembangunan TUKS SAS di Aur Kenali.
Selama ini, penolakan dikaitkan dengan persoalan lingkungan, tata ruang, dan kepentingan masyarakat.
Jika memang demikian, semuanya harus dapat diuji.
Jika persoalannya tata ruang, di mana dokumennya?
Jika persoalannya lingkungan, bagaimana kajian dan rekomendasinya?
Jika persoalannya sosial, siapa yang mewakili masyarakat dan apa tuntutan konkretnya?
Pertanyaan tersebut bukan untuk mengabaikan aspek lingkungan ataupun kepentingan masyarakat. Justru sebaliknya, setiap alasan penolakan harus ditempatkan pada standar pembuktian yang sama.
Sebab proyek sebesar jalan khusus dan TUKS tidak seharusnya tertahan hanya berdasarkan klaim.
Publik berhak melihat dokumen, dasar hukum, kajian teknis, dan proses pengambilan keputusan secara transparan.
Pada saat yang sama, apabila persoalan tata ruang, lingkungan maupun sosial telah memiliki kejelasan secara hukum tetapi proyek tetap mengalami hambatan, muncul pertanyaan lanjutan:
Apa sebenarnya faktor yang membuat proyek tersebut tetap tertahan?
Di sinilah dugaan kepentingan bisnis perlu diperiksa.
Bukan sebagai kesimpulan.
Melainkan sebagai salah satu kemungkinan yang harus diuji.
Jalan khusus bukan sekadar jalan
Selama ini, pembangunan jalan khusus kerap dipandang sebagai solusi atas persoalan angkutan batu bara.
Pandangan tersebut benar, tetapi tidak lengkap.
Jalan khusus juga merupakan instrumen yang dapat mengubah struktur bisnis.
Ketika truk berpindah dari jalan umum ke jalur khusus, volume angkutan berpindah.
Ketika volume berpindah, titik pemuatan dapat berubah.
Ketika titik pemuatan berubah, kontrak dan jasa pendukung dapat berubah.
Dan ketika seluruh rantai tersebut berubah, distribusi keuntungan pun berpotensi ikut berubah.
Karena itu, terhambatnya jalan khusus dan TUKS PT SAS tidak cukup dibaca hanya dari satu sisi.
Persoalan lingkungan harus diperiksa.
Tata ruang harus diperiksa.
Aspek sosial harus diperiksa.
Tetapi arus kepentingan ekonomi juga harus diperiksa.
Sebab di balik setiap perpindahan jalur logistik, ada pihak yang memperoleh peluang baru dan ada pihak yang mungkin kehilangan sebagian ruang bisnisnya.
Mencari fakta, bukan mencari kambing hitam
Tim investigasi akan menelusuri lebih jauh hubungan dan kepentingan di antara pengelola jalan khusus, pengelola TUKS, pelaku angkutan, kelompok pengamanan dan koordinasi, serta pihak-pihak yang aktif dalam dinamika penolakan.
Penelusuran juga perlu diarahkan pada dokumen perizinan, tata ruang, kajian lingkungan, pola distribusi batu bara, kapasitas fasilitas pengapalan, serta perubahan potensi volume angkutan apabila jalan khusus beroperasi.
Tujuannya bukan untuk menghakimi.
Bukan pula untuk menempatkan pihak tertentu sebagai pihak yang bersalah tanpa bukti.
Tujuannya adalah membuka seluruh kepentingan yang mungkin berada di balik sebuah proyek yang nilainya jauh melampaui sekadar pembangunan jalan.
Pada akhirnya, publik hanya membutuhkan satu hal: kejelasan.
Jika proyek tertahan karena persoalan hukum, tunjukkan dasar hukumnya.
Jika karena lingkungan, buka kajiannya.
Jika karena tata ruang, buka dokumennya.
Jika karena kepentingan masyarakat, dengarkan dan jelaskan tuntutannya.
Tetapi jika semua itu telah jelas dan proyek tetap tertahan, maka pertanyaan tentang kepentingan ekonomi tidak boleh dianggap tabu.
Karena pertanyaannya sederhana:
Siapa yang paling berpotensi kehilangan bisnis ketika jalan khusus dan TUKS PT SAS beroperasi?
Dan pertanyaan yang lebih besar:
Apakah terhambatnya jalan khusus dan TUKS PT SAS benar-benar semata-mata persoalan lingkungan dan tata ruang — atau ada kepentingan bisnis tertentu yang terancam oleh perpindahan arus batu bara ke jalur logistik baru?
Jawabannya tidak boleh dibangun dari asumsi.
Jawabannya harus ditemukan melalui dokumen, data, aliran volume, aliran uang, dan fakta.( *)
Dugaan Kepentingan Bisnis di Balik Terhambatnya Jalan Khusus dan TUKS PT SAS
Ketika Legalitas Tak Kunjung Jadi Kepastian, Ada Apa di Balik Polemik Jalan Khusus dan TUKS PT SAS
Aparat Didesak Periksa KSOP Terkait Dugaan Mark Up GAR Rugikan Negara Triliunan
Guru Besar Unja Bicara Soal Manfaat Jalan Khusus Batu Bara, Prof Haryadi: Tujuannya Jelas
190 Perusahaan Batu Bara di Indonesia Disanksi Lantaran Abaikan Reklamasi, 11 di Jambi