Oleh: Ir. Martayadi Tajuddin, MM

Jalan Khusus Batu Bara Pindah ke Sumsel, Jambi Kehilangan Apa?

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:00:28 WIB

JAMBI, IMCNews.id- Wacana pengalihan investasi jalan khusus angkutan batu bara dari Jambi menuju Sumatera Selatan, khususnya koridor Bayung Lencir, tidak boleh dibaca sekadar sebagai persoalan trase, kemacetan, atau penolakan masyarakat.

Jika investor benar-benar mulai mempertimbangkan Sumatera Selatan karena pembangunan jalan khusus batu bara di Jambi menghadapi kendala sosial, teknis, dan perizinan, Pemerintah Provinsi Jambi harus segera mengajukan satu pertanyaan strategis:

Jika arus logistik batu bara bergeser ke Sumatera Selatan, apa yang sebenarnya hilang dari Jambi? Pertanyaan ini jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang mendapatkan jalan.

Sebab Jambi bukan hanya daerah penghasil batu bara. Di sekitar komoditas tersebut telah tumbuh ekosistem ekonomi yang melibatkan transportasi, jasa alat berat, perawatan kendaraan, stockpile, tenaga kerja, jasa pengujian, perdagangan, hingga berbagai kegiatan pendukung lainnya.

Ketika jalur logistik berpindah, yang berpindah bukan hanya kendaraan. Rantai nilai ekonominya pun berpotensi ikut bergeser.

Data penerimaan menunjukkan sektor pertambangan memiliki kontribusi penting bagi Jambi. Pada 2025, penerimaan DBH minerba Jambi berada di kisaran Rp112 miliar, antara lain berasal dari iuran tetap dan royalti.

Namun, angka DBH tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran untuk menghitung dampak pengalihan jalur logistik.

Perpindahan FOB atau lokasi pengapalan ke Sumatera Selatan tidak otomatis menghilangkan hak Jambi atas DBH sepanjang batu bara tersebut berasal dari IUP di Jambi. Mekanisme DBH memiliki basis administrasi dan ketentuan tersendiri.

Karena itu, persoalannya justru lebih besar daripada DBH. Yang harus dihitung adalah berapa nilai ekonomi yang selama ini berputar di Jambi dan berpotensi ikut keluar ketika rantai logistik bergeser.

Misalnya, sebagai ilustrasi, apabila sekitar 10 juta ton batu bara per tahun menggunakan koridor logistik Sumatera Selatan dan nilai jasa serta aktivitas ekonomi lokal yang sebelumnya berputar di Jambi berada pada kisaran Rp30.000–Rp50.000 per ton, maka terdapat potensi Rp300–Rp500 miliar aktivitas ekonomi per tahun yang berpindah.

Dalam skenario 15 juta ton, nilainya dapat mencapai Rp450–Rp750 miliar per tahun.

Jika skenario moderat Rp500 miliar berlangsung selama lima tahun, nilai aktivitas ekonomi yang berpotensi bergeser mencapai sekitar Rp2,5 triliun.

Angka tersebut harus dibaca secara hati-hati. Ini bukan berarti Jambi pasti kehilangan PAD sebesar Rp2,5 triliun. Angka tersebut merupakan ilustrasi economic value at risk—nilai aktivitas ekonomi yang berpotensi tidak lagi berputar di Jambi jika rantai logistik benar-benar berpindah.

Di sinilah pemerintah harus berhati-hati. Jangan sampai Jambi hanya menjadi tempat batu bara digali, sementara aktivitas bernilai tambahnya justru tumbuh di provinsi lain.

Pertanyaannya sederhana. Apakah kendaraan angkutan berasal dari perusahaan Jambi? Apakah stockpile berada di Jambi?

Apakah jasa handling, weighbridge, sampling, surveying, perawatan alat, tenaga kerja, pergudangan dan jasa pendukung lainnya tetap dikerjakan pelaku usaha Jambi?

Jika sebagian besar aktivitas tersebut ikut berpindah, maka yang berubah bukan sekadar jalur angkutan. Yang berpindah adalah ekosistem ekonomi.

Karena itu, sebelum mengambil keputusan, Pemerintah Provinsi Jambi perlu memetakan secara rinci rantai pasok batu bara dari hulu hingga pelabuhan.

Berapa perusahaan lokal yang terlibat? Berapa tenaga kerja yang terserap? Berapa transaksi jasa yang tercipta? Berapa kendaraan beroperasi? Berapa nilai jasa logistik? Berapa aktivitas perdagangan yang ikut bergerak?

Tanpa angka tersebut, pemerintah hanya akan berdebat berdasarkan asumsi.

Di sisi lain, pemerintah juga harus berani mengakui bahwa pembangunan jalan khusus batu bara yang tidak kunjung memberikan kepastian telah melahirkan biaya sosial yang tidak kecil.

Penolakan masyarakat, termasuk persoalan yang muncul di kawasan Aur Kenali dan sejumlah lokasi lainnya, menunjukkan bahwa masyarakat tidak ingin terus menanggung beban aktivitas angkutan batu bara di ruang hidup mereka.

Ini tidak boleh semata-mata dibaca sebagai hambatan investasi.

Penolakan masyarakat adalah sinyal bahwa desain kebijakan angkutan batu bara belum menemukan titik keseimbangan antara investasi, kepentingan daerah, keselamatan, lingkungan dan hak masyarakat.

Karena itu, pemerintah tidak boleh terjebak pada dua pilihan ekstrem. Pilihan pertama: membiarkan angkutan batu bara terus membebani masyarakat.

Pilihan kedua: menyerah begitu saja ketika investor mulai mempertimbangkan wilayah lain. Keduanya bukan solusi. Yang diperlukan adalah negosiasi kepentingan berbasis data.

Jika Sumatera Selatan menawarkan koridor yang lebih efisien dan investor menilai Bayung Lencir lebih menguntungkan, Pemerintah Provinsi Jambi harus menjawabnya dengan kajian yang objektif. Lakukan cost-benefit analysis secara independen.

Hitung secara terbuka: berapa manfaat ekonomi jalan khusus bagi Jambi; berapa biaya sosial dan ekologis yang harus ditanggung; berapa nilai ekonomi yang berpotensi keluar jika koridor berpindah; berapa investasi dan lapangan kerja yang tercipta; berapa kontribusi terhadap pendapatan daerah;

serta apakah masih tersedia model bisnis yang membuat pembangunan jalan khusus di Jambi layak secara ekonomi. Dengan demikian, keputusan tidak dibuat berdasarkan tekanan investor.

Tetapi juga tidak dibuat semata-mata berdasarkan tekanan penolak. Pemerintah harus berdiri di atas data dan kepentingan jangka panjang masyarakat Jambi.

Ada persoalan lain yang juga harus mendapat perhatian: ketertelusuran asal-usul batu bara.

Jika batu bara dari berbagai wilayah dikonsolidasikan melalui koridor dan terminal pengapalan di Sumatera Selatan, sistem traceability harus diperkuat.

Setiap ton batu bara idealnya dapat ditelusuri dari IUP asal, RKAB, produksi, pengangkutan, stockpile, penimbangan, pengujian kualitas, dokumen penjualan hingga pengapalan.

Ini bukan tuduhan bahwa manipulasi dokumen sedang terjadi. Namun semakin panjang dan kompleks rantai pasok, semakin besar kebutuhan terhadap transparansi dan integritas data.

Pemerintah harus memastikan tidak ada celah bagi ketidaksesuaian antara data produksi, pengangkutan, penjualan dan pengapalan.

Istilah seperti “dokumen terbang” yang kerap muncul dalam diskursus publik juga tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar isu. Semua harus dibuktikan melalui sistem pengawasan dan data yang dapat diaudit.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai jalan khusus batu bara bukan sekadar persoalan Jambi versus Sumatera Selatan.

Ini adalah persoalan mengenai posisi tawar Jambi dalam rantai nilai batu bara.

Jika Jambi menanggung kerusakan jalan, konflik sosial, debu, risiko keselamatan dan tekanan lingkungan, sementara aktivitas bernilai tambah dari logistik justru berpindah ke provinsi lain, pemerintah harus berani bertanya:.Apa sebenarnya yang sedang kita pertahankan?

Sebaliknya, apabila pengalihan koridor mampu mengurangi beban sosial dan ekologis Jambi tanpa menghilangkan manfaat fiskal dan ekonomi strategis daerah, keputusan tersebut tidak semestinya ditolak hanya karena alasan mempertahankan investasi.

Karena itu, sebelum trase benar-benar berpindah, Pemerintah Provinsi Jambi perlu menyusun kajian independen dan terbuka mengenai dampak fiskal, ekonomi, sosial, lingkungan dan logistik dari dua skenario.

Pertama, mempertahankan koridor Jambi. Kedua, mengalihkan sebagian atau seluruh arus logistik ke Sumatera Selatan..Keduanya harus diuji dengan angka. Bukan dengan asumsi.

Pemerintah tidak boleh mengambil keputusan hanya berdasarkan suara investor. Jangan pula mengambil keputusan hanya berdasarkan suara penolak.

Kepentingan masyarakat harus menjadi titik temu di antara keduanya. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar ke mana batu bara diangkut.

Yang jauh lebih penting adalah: ke mana nilai tambah kekayaan alam Jambi mengalir.

Jika jalan khusus memang tidak layak secara sosial, lingkungan atau ekonomi, pemerintah harus berani mencari model lain.

Namun jika jalan khusus masih dapat diwujudkan dengan desain yang lebih adil, aman, efisien dan dapat diterima masyarakat, peluang tersebut jangan dibiarkan lepas begitu saja.

Jambi harus menjadi daerah yang tidak hanya menghasilkan komoditas, tetapi juga menangkap nilai tambah dari komoditas tersebut.

Jangan sampai batubaranya berasal dari Jambi, dampaknya tinggal di Jambi, tetapi keuntungan dari rantai logistiknya justru tumbuh di tempat lain. Karena ketika batu bara keluar dari Jambi, jangan sampai nilai tambahnya ikut pergi.(*)

*) Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Daerah



BERITA BERIKUTNYA