IMCNews.ID, Jambi - Kebijakan Participating Interest (PI) 10 persen minyak dan gas (migas) oleh perusahaan migas di Jambi kepada pemerintah daerah sampai saat ini masih belum pasti.
Gubernur Jambi, Al Haris mengungkap soal PI 10 persen ini masih menggantung tanpa ada kepastian.
"Akan kami dorong terus secepat mungkin untuk mengambil sebuah keputusan. Saya masih menunggu kapan bisa menghadap (Menteri ESDM)," kata Gubernur Al Haris.
Ia menjelaskan, hingga saat ini baru Jadestone yang menyanggupi besaran PI 10 persen, meskipun masih menunggu surat keputusan dari Menteri ESDM.
Sementara itu, PetroChina masih meminta negosiasi besaran dana PI yang akan dibagikan.
Menurut gubernur, terakhir PetroChina baru menyepakati besaran PI sebesar tujuh persen. Sedangkan pemerintah menginginkan partisipasi alias dana bagi hasil itu berada di angka 10 persen.
Makanya, pihaknya berupaya mendudukkan persoalan ini ke Kementerian ESDM, untuk finalisasi angka penawaran yang ditawarkan oleh PetroChina.
"Jadestone tidak ada masalah, tinggal menunggu SK Menteri, SKK Migas sudah sepakat, nah yang PetroChina ini masih nego," sebutnya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi menargetkan awal 2026 besaran bagi hasil migas tuntas dengan melibatkan pihak ke tiga atau pihak independen.
Pihak independen yang ditunjuk memiliki tugas menghitung potensi minyak di bawah permukaan bumi, sehingga hasilnya bisa menjadi rujukan besaran saham dan dana bagi hasil yang akan diberikan kepada daerah. (*)
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan