IMCNews.ID, Jakarta - Setifikat elektronik disebut memiliki tingkat keamanan lebih tinggi dibanding sertifikat biasa.
Hal itu diklaim oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
“Kami harapkan pengelola pondok pesantren dan masyarakat lainnya dapat mengikuti langkah ini, beralih ke Sertipikat Elektronik demi keamanan dan kemudahan di masa depan,” ujar Nusron.
Data dokumen pertanahan tersimpan secara digital dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) sehingga tetap aman meskipun terjadi bencana, seperti banjir atau gempa.
Sertifikat Elektronik juga dilengkapi dengan data spasial yang jelas dan terintegrasi. Dengan begitu, lokasi bidang tanah bisa dengan mudah ditelusuri melalui sistem digital, termasuk titik koordinat yang akurat.
Nusron menyebut, transparansi ini memudahkan masyarakat dalam memastikan kepastian letak dan batas bidang tanahnya.
“Batas-batasnya jelas, letaknya jelas. Tinggal dicek melalui sistem, lokasi dapat langsung diketahui secara transparan,” kata Nusron. (*)
Judi Online Racuni Hampir 200 Ribu Anak Indonesia, Bahkan Usia di Bawah 10 Tahun
Pemerintah Diminta Percepat Substitusi Impor Sikapi Rupiah yang Kian Melemah
Lepas 444 JCH BTH 20, Wagub Sani: Sempurnakan Rukun Haji, Doakan Jambi dari Tanah Suci
Lebih Dari 10 Tahun Rusak, Kemas Faried Respon Keluhan Warga RT 17 Simpang Rimbo Soal Jalan
Menhut Minta Aparat Terkait Waspada, Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan Karhutla
Imigrasi Gagalkan 80 Warga Indonesia Diduga Hendak Pergi Haji Secara Ilegal