Audit Forensik Mulai Dilakukan, OJK Pantau Dugaan Pembobolan Bank Jambi

Senin, 23 Februari 2026 - 18:25:04 WIB

Pihak terkait menyampaikan perkembangan soal dugaan pembobolan rekening nasabah bank Jambi.
Pihak terkait menyampaikan perkembangan soal dugaan pembobolan rekening nasabah bank Jambi.

IMCNews.ID, Jambi - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, mengaku pihaknya terus memantau perkembangan dugaan anomali (kelainan/penyimpangan) transaksi di Bank 9 Jambi.

Pemantauan dilakukan secara intensif terkoordinasi dengan OJK pusat serta manajemen bank.

Hal itu dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum dan praktik perbankan yang sehat.

“Kami dari OJK terus memantau dan meninjau perkembangan terkait isu anomali transaksi. Seluruh langkah koordinasi dengan OJK pusat dan Bank Jambi dilakukan agar penanganan tetap transparan dan sesuai ketentuan,” ujarnya di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi, Senin (23/02/2026).

Dia menegaskan, kondisi fundamental dan keuangan Bank Jambi tetap stabil. Ia meminta masyarakat tidak panik dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang, karena secara fundamental dan keuangan, Bank Jambi berada dalam kondisi baik,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, memastikan pihaknya tengah melakukan penelusuran menyeluruh untuk mengetahui penyebab dan dampak dugaan anomali transaksi.

Audit forensik dijadwalkan mulai bekerja hari ini untuk memverifikasi total kerugian nasabah dan jumlah nasabah terdampak.

“Proses penelusuran masih berlangsung. Hari ini, insyaallah audit forensik mulai bekerja untuk memastikan total kerugian dan nasabah yang terverifikasi,” jelas Khairul.

Sebagai langkah mitigasi, manajemen menonaktifkan sementara sejumlah kanal layanan, termasuk ATM dan mobile banking, guna mencegah risiko tambahan selama investigasi.

Bank Jambi juga akan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang agar prosedur hukum berjalan sesuai ketentuan.

Khairul menegaskan perlindungan hak nasabah tetap menjadi prioritas utama. Bank Jambi berkomitmen mengganti kerugian secara penuh jika terbukti ada nasabah yang dirugikan, baik akibat kesalahan internal maupun pihak ketiga.

Nasabah yang merasa dirugikan diminta segera melapor ke layanan customer service di cabang Bank Jambi terdekat sesuai jam operasional, untuk proses pendataan dan verifikasi lebih lanjut. (*)



BERITA BERIKUTNYA