Kejagung Amankan Dua Kepala Kejaksaan Negeri, Diduga Pungli ke Kades dan Tak Profesional

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:51:43 WIB

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

IMCNews.ID, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) lantaran diduga tak profesional dalam menangani kasus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengungkap, dua Kajari yang diamankan tim SIRI Kejagung yakni Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan Kajari Magetan, Dezi Setiapermana.

"Salah satunya, ya (Kajari Padang Lawas dan Kajari Magetan). Ini terindikasi hanya tidak profesional dalam penanganan perkara, juga adanya conflict of interest (konflik kepentingan), dan juga adanya manajerial–leadership (kepemimpinan) yang tidak kondusif, baik di internal maupun ke eksternal," kata Anang, Selasa (27/1/2026).

Pengamanan dua Kajari ini lantaran pengaduan yang disampaikan masyarakat. Selain itu bagian dari zero tolerance (nol toleransi) terhadap jaksa yang terindikasi melanggar.

"Dalam perkembangan, ada beberapa pengaduan-pengaduan yang masuk ke kami dan langsung kami tindak lanjuti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ucapnya.

Makanya dia mengaku belum bisa menjelaskan secara detail pemeriksaan.

Ia juga mengatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berulang kali menginstruksikan jajarannya untuk menjaga integritas dalam bekerja.

"Pimpinan berulang-ulang kali mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak bermain-main, untuk melakukan pekerjaan dengan profesional dan berintegritas," ucapnya.

Sebelumnya, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga bersama Kasi Intel Kejari Padang Lawas, Ganda Nahot Manalu dan seorang staf Tata Usaha Bidang Intelijen diperiksa Kejagung.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi mengatakan pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pemungutan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Padang Lawas.

"Ada tiga orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, terdiri dari dua jaksa dan satu staf TU Bidang Intelijen Kejari Padang Lawas. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ucapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono juga mengatakan bahwa Kajari Magetan, Dezi Setiapermana tengah diperiksa Kejagung.

"Mohon maaf masih pemeriksaan," katanya. (*)



BERITA BERIKUTNYA