IMCNews.ID, Jambi - Mantan Sekda Provinsi Jambi, H M Dianto memasuki masa purna tugas terhitung 1 Februari 2026 mendatang.
Dia mengaku telah menjalankan tugas selama 40 tahun, 11 bulan. Selama mengabdi, dia menghabiskan masa tugasnya selama 29 tahun dan 3 bulan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Sebelumnya dia mengabdi selama 11 tahun dan 8 bulan di Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Dia mengabdi terhitung sejak 14 November 1996 di Pemprov Jambi.
“Alhamdulillah terhitung 01 Februari 2026 saya sudah memasuki masa purna tugas dan P engabdian selaku ASN/PNS Selama 40 Tahun 11 Bulan,” katanya.
Selama mengabdi, dia mengaku pernah mengemban berbagai jabatan mulai dari pejabat eselon II sebanyak 8 kali hingga menjadi Sekda Provinsi Jambi.
Dia juga pernah menjabat di Bank Jambi selaku Komisaris dan Komisaris Utama Bank Jambi selama 4 tahun.
“Atas nama pribadi saya mohon maaf apabila selama bergabung di Provinsi Jambi dan Bank Jambi ada tutur kata dan perbuatan saya yang tidak berkenan di hati karena saya selama ini banyaklah kurang daripada lebihnya. Sekali lagi saya mohon dimaafkan,” katanya. (*)
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
CJH Cadangan Gagal Berangkat Karena Tak Masuk Kuota, Begini Penjelasan Kemenhaj Jambi