IMCNews.ID, Jambi - Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu mendatangi DPRD Kota Jambi, Senin (12/1/2026) pagi.
Mereka menyuarakan desakan agar pemerintah menutup permanen tempat hiburan malam Helen's Play Mart, yang berada di kawasan WTC, Pasar, Kota Jambi.
Salah satu orator dalam aksi itu, Ahmad Syukri orator menyebut keberadaan Helen's Play Mart dinilai sudah melenceng dari nilai-nilai adat, norma agama, dan kearifan lokal masyarakat Melayu Jambi.
"Kita tidak anti usaha, tetapi kami menolak keras segala bentuk hiburan malam yang berpotensi merusak moral generasi muda dan mencederai marwah adat Melayu Jambi," katanya.
Menurutnya, Kota Jambi dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi falsafah adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah.
Namun, keberadaan Helen's Play Mart yang dinilai bebas dan tidak terkendali justru dianggap bertolak belakang dengan identitas tersebut.
Dia menilai, jika Helen's Play Mart dibiarkan beroperasi, bisa memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari pergaulan bebas, penyalahgunaan minuman keras, hingga potensi gangguan ketertiban umum.
"Kami khawatir generasi muda Jambi akan kehilangan arah jika pemerintah menutup mata. Ini bukan sekadar soal izin, tapi soal tanggung jawab moral dan sosial," ujarnya.
Makanya mereka mendesak Pemerintah Kota Jambi, DPRD Kota Jambi, aparat penegak hukum, serta tokoh adat dan agama untuk bersikap tegas.
“Evaluasi menyeluruh pada izin operasional Helen's Play Mart, hingga penutupan jika terbukti melanggar aturan dan norma yang berlaku,” tegasnya. (*)
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Soal Polemik Anggaran Diskominfo Rp3,5 Miliar, Ariansyah Bilang Sudah Dibahas di DPRD