IMCNews.ID, Jambi - Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu mendatangi DPRD Kota Jambi, Senin (12/1/2026) pagi.
Mereka menyuarakan desakan agar pemerintah menutup permanen tempat hiburan malam Helen's Play Mart, yang berada di kawasan WTC, Pasar, Kota Jambi.
Salah satu orator dalam aksi itu, Ahmad Syukri orator menyebut keberadaan Helen's Play Mart dinilai sudah melenceng dari nilai-nilai adat, norma agama, dan kearifan lokal masyarakat Melayu Jambi.
"Kita tidak anti usaha, tetapi kami menolak keras segala bentuk hiburan malam yang berpotensi merusak moral generasi muda dan mencederai marwah adat Melayu Jambi," katanya.
Menurutnya, Kota Jambi dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi falsafah adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah.
Namun, keberadaan Helen's Play Mart yang dinilai bebas dan tidak terkendali justru dianggap bertolak belakang dengan identitas tersebut.
Dia menilai, jika Helen's Play Mart dibiarkan beroperasi, bisa memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari pergaulan bebas, penyalahgunaan minuman keras, hingga potensi gangguan ketertiban umum.
"Kami khawatir generasi muda Jambi akan kehilangan arah jika pemerintah menutup mata. Ini bukan sekadar soal izin, tapi soal tanggung jawab moral dan sosial," ujarnya.
Makanya mereka mendesak Pemerintah Kota Jambi, DPRD Kota Jambi, aparat penegak hukum, serta tokoh adat dan agama untuk bersikap tegas.
“Evaluasi menyeluruh pada izin operasional Helen's Play Mart, hingga penutupan jika terbukti melanggar aturan dan norma yang berlaku,” tegasnya. (*)
Kabut Asap Kian Pekat, PT SAS Bagikan 10.000 Masker untuk Warga Jambi
Jambi Dapat Bantuan Pembangunan 500 Titik Sumur Bor Tangani Karhutla
Gubernur Turun ke Sarolangun Tangani Karhutla, Minta Waterbombing untuk Pendinginan
Cuaca Kian Memburuk Dampak Kabut Asap, Siswa PAUD/TK hingga Kelas 2 SD Diliburkan
Bukan Cuma Pemadaman, Tata Air Gambut Harus Jadi Pertahanan Pertama Hadapi Karhutla
Soal Polemik Anggaran Diskominfo Rp3,5 Miliar, Ariansyah Bilang Sudah Dibahas di DPRD