IMCNews.ID, Jambi - Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu mendatangi DPRD Kota Jambi, Senin (12/1/2026) pagi.
Mereka menyuarakan desakan agar pemerintah menutup permanen tempat hiburan malam Helen's Play Mart, yang berada di kawasan WTC, Pasar, Kota Jambi.
Salah satu orator dalam aksi itu, Ahmad Syukri orator menyebut keberadaan Helen's Play Mart dinilai sudah melenceng dari nilai-nilai adat, norma agama, dan kearifan lokal masyarakat Melayu Jambi.
"Kita tidak anti usaha, tetapi kami menolak keras segala bentuk hiburan malam yang berpotensi merusak moral generasi muda dan mencederai marwah adat Melayu Jambi," katanya.
Menurutnya, Kota Jambi dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi falsafah adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah.
Namun, keberadaan Helen's Play Mart yang dinilai bebas dan tidak terkendali justru dianggap bertolak belakang dengan identitas tersebut.
Dia menilai, jika Helen's Play Mart dibiarkan beroperasi, bisa memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari pergaulan bebas, penyalahgunaan minuman keras, hingga potensi gangguan ketertiban umum.
"Kami khawatir generasi muda Jambi akan kehilangan arah jika pemerintah menutup mata. Ini bukan sekadar soal izin, tapi soal tanggung jawab moral dan sosial," ujarnya.
Makanya mereka mendesak Pemerintah Kota Jambi, DPRD Kota Jambi, aparat penegak hukum, serta tokoh adat dan agama untuk bersikap tegas.
“Evaluasi menyeluruh pada izin operasional Helen's Play Mart, hingga penutupan jika terbukti melanggar aturan dan norma yang berlaku,” tegasnya. (*)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Soal Polemik Anggaran Diskominfo Rp3,5 Miliar, Ariansyah Bilang Sudah Dibahas di DPRD