Soal Polemik Anggaran Diskominfo Rp3,5 Miliar, Ariansyah Bilang Sudah Dibahas di DPRD

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:03:34 WIB

Kepala Diskominfo Provinsi Jambi, Ariansyah.
Kepala Diskominfo Provinsi Jambi, Ariansyah.

IMCNews.ID, Jambi -  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah merespon polemik yang belakangan terdengar soal pengajuan anggaran tahun 2026.

Dia mengatakan bahwa pengusulan anggaran telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk melalui pembahasan di Komisi I dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Ariansyah membantah tudingan pengajuan anggaran tersebut tidak melalui pembahasan.

Menurut dia, pagu indikatif yang diberikan untuk sektor media pada tahun 2026 mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Ariansyah membeberkan, tahun 2025 pada APBD serta ABT, dana yang dialokasikan mencapai Rp10,5 miliar, yakni APBD sebesar Rp7,5 miliar di anggaran murni dan Rp3,5 Miliar pada Anggaran Biaya Tambahan/ABT).

Sedangkan di tahun 2026 (Pagu Indikatif) hanya tersedia Rp3,5 Miliar. Diakui Ariansyah pihaknya kemudian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,4 miliar dalam rapat Komisi I.

Selanjutnya usulan itu, kata Ariansyah, dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar). Hasilnya, disepakati penambahan sebesar Rp2 miliar.

Namun, distribusi angka ini memicu polemik baru terkait transparansi peruntukannya. Dari total Rp2 miliar tambahan tersebut, pembagiannya adalah Rp1,7 miliar untuk kerjasama media dan Rp300 Juta diialokasikan untuk seleksi dan operasional Komisi Informasi (KI) tahun 2026.

Di mana diduga, anggaran Rp300 juta itu diduga merupakan "titipan" yang disinyalir untuk Pokok Pikiran (Pokir) legislatif.

Ariansyah membantah jika pengajuan tersebut dianggap "siluman" atau tanpa pembahasan.

“Prosesnya jelas, dibahas tanggal 28 November di Komisi I lalu dibawa ke Banggar. Peruntukannya pun spesifik untuk media dan seleksi KI," tegasnya, Minggu (11/1/2026).

Polemik ini kini menjadi sorotan publik, terutama menyangkut transparansi anggaran Rp300 juta yang diduga sebagai "titipan".

Seperti diketahui, Rapat Banggar 7 Januari 2026 antara Banggar dan TAPD cukup memanas.

Pasalnya, ada sekitar Rp57 miliar anggaran yang yang dinilai muncul tiba-tiba tanpa pembahasan di DPRD Provinsi Jambi.

Rencananya anggaran Rp57 miliar tersebut akan dialokasikan untuk 12 dinas (OPD), termasuk Rp2 miliar untuk Diskomonfo. Rp57 miliar itu alokasinya didominasi oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi. (*)



BERITA BERIKUTNYA