Gubernur Al Haris Beri Penghargaan Maestro Seni dan Warisan Budaya

Rabu, 07 Januari 2026 - 15:00:11 WIB

Penyerahan penghargaan oleh Gubernur Al Haris.
Penyerahan penghargaan oleh Gubernur Al Haris.

IMCNews.ID, Jambi -  Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Malam Keagungan Melayu 2026 dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan itu diberikan penganugerahan penghargaan Warisan Budaya Tak Benda serta Anugerah Maestro Seni Tradisi kepada para pelaku budaya.

Penghargaan diberikan karena mereka dinilai berjasa menjaga dan melestarikan kebudayaan Melayu Jambi.

Mengusung tema “Kalavibhaga Sang Kala: Jejak Melayu Jambi”, kegiatan ini menjadi wujud penghormatan terhadap kekayaan budaya Melayu Jambi yang terus hidup dan berkembang lintas zaman.

Kegiatan ini berlangsung di Taman Mini Melayu Jambi (ex MTQ) Kota Jambi, Selasa (06/01/2026) malam.

Malam Keagungan Melayu ini dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ketua TP PKK Provinsi Jambi, jajaran OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Kepala OJK Jambi, tokoh adat, budayawan, seniman, serta tamu undangan lainnya.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan apresiasi kepada daerah-daerah dan para pelaku budaya yang menerima penghargaan Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

Selain itu juga kepada para maestro seni yang dinilai berjasa besar dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan Jambi.

“Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada Bapak dan Ibu yang telah menekuni bidangnya masing-masing. Semoga ini bisa dikenang sebagai sejarah penting bagi Provinsi Jambi,” ujar Gubernur.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa secara nasional saat ini telah ditetapkan sekitar 700 Warisan Budaya Takbenda. Ke depan, pemerintah pusat menargetkan lebih dari 2.000 WBTb.

“Kita berharap Jambi masih memiliki banyak potensi budaya dan maestro yang belum muncul ke permukaan, terutama dari wilayah pesisir. Insyaallah tahun depan akan kita usulkan,” katanya.

Menurut Gubernur, keberadaan para maestro budaya menjadi teladan penting bagi generasi muda agar tetap mencintai dan melestarikan warisan leluhur.

“Atas nama pemerintah, saya mengucapkan terima kasih kepada para pelaku budaya yang telah memberikan warisan budaya takbenda. Mudah-mudahan ini menjadi contoh bagi anak-anak muda ke depannya,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa pada Desember 2025 sebanyak sembilan tradisi dan budaya masyarakat Provinsi Jambi telah ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Tradisi dan budaya itu yakni Kuluk Kerinci (Kabupaten Kerinci), Ritus Bagelek (Kabupaten Bungo), Seni Pertunjukan Gandai (Kabupaten Tebo), Tari Teluk Kembang (Kabupaten Tebo), Tradisi Tongkeng Betung Bedarah (Kabupaten Tebo).

Kemudian Tradisi Lukah Gilo Dusun Baru (Kabupaten Muaro Jambi), Seni Pertunjukan Tonel Tebat Patah (Kabupaten Muaro Jambi), Seni Pertunjukan Dana Sarah Jambi Kota Seberang (Kota Jambi), serta Bahasa Lisan/Bahasa Orang Rimba (Kabupaten Sarolangun).

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga menganugerahkan Anugerah Kebudayaan Maestro Seni Tradisi kepada dua seniman yang telah mendedikasikan hidupnya bagi pelestarian budaya, yaitu Aisyah sebagai Maestro Seni Tradisi Bidang Musik Kelintang Perunggu dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kemudian Abu Bakar sebagai Maestro Seni Tradisi Krinok dari Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.

Pada momen HUT ke-69 Provinsi Jambi ini, Pemprov Jambi juga mencanangkan Gerakan Jambi Berpantun sebagai upaya pelestarian, pengembangan, dan pengaktualisasian pantun Melayu Jambi.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE, yang telah menginisiasi gerakan tersebut.

Melalui Gerakan Jambi Berpantun, berhasil dihimpun sebanyak 104.005 pantun dari 20.375 orang, yang kemudian dibukukan dalam Bunga Rampai Pantun Melayu Jambi.

Pantun Melayu Jambi sendiri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2015 dan pada tahun 2020 menjadi bagian dari pengakuan UNESCO sebagai World Intangible Cultural Heritage.

Dalam rangkaian acara tersebut juga dilakukan penyerahan duplikat Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) kepada para bupati, wali kota, serta pewaris budaya dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Selain itu, diserahkan pula duplikat Sertifikat Cagar Budaya Nasional, yakni Prasasti Karang Berahi kepada Bupati Merangin dan Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah kepada Bupati Kerinci.

Puncak acara dimeriahkan dengan pagelaran seni “Kalavibhaga Sang Kala”, sebuah pertunjukan yang merefleksikan perjalanan panjang Melayu Jambi sebagai alur waktu yang hidup, mulai dari masa Melayu Tua, Hindu-Buddha, hingga Islam, yang terus berkembang tanpa kehilangan akar budaya. (*)



BERITA BERIKUTNYA