Petugas Kebersihan Tuntut Kesejahteraan, Walikota Maulana Janjikan Kenaikan Gaji

Selasa, 06 Januari 2026 - 09:55:41 WIB

Maulan bersama petugas kebersihan Kota Jambi.
Maulan bersama petugas kebersihan Kota Jambi.

IMCNews.ID, Jambi - Petugas kebersihan di Kota Jambi melakukan aksi menuntut kenaikan gaji mereka.

Mereka menggelar aksi damai di Tugu Keris Siginjai, Kota Baru, Kota Jambi. Aksi ini direspon langsung oleh Walikota Jambi, Maulana dengan menjanjikan kenaikan gaji bagi mereka.

Kenaikan gaji petugas kebersihan itu akan dianggarkan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Kenaikan gaji ini akan dihitung dan dananya dapat dibiayai melalui pengalihan anggaran dari pos lain, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT)," katanya saat menemui ratusan petugas kebersihan .

Dia mengaku kenaikan y aji tersebut sejalan dengan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah.

"Tuntutan ini baik dan sejalan dengan rencana pemerintah daerah untuk mengalihkan operasional dari kendaraan angkutan yang sudah tua ke kendaraan listrik," ungkapnya.

Pemkot Jambi berencana mengubah sistem operasional pengangkutan sampah dengan mengganti armada lama menggunakan kendaraan listrik yang dilengkapi Global Positioning System (GPS).

Selain itu juga menerapkan pola operasional berbasis jarak tempuh atau kilometer.

"Posisi kendaraan ini dapat dipantau dan anggaran untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) serta perawatan kendaraan tidak lagi diperlukan," sebutnya.

Menurut dia, penerapan kendaraan listrik akan menghilangkan kebutuhan anggaran BBM dan biaya perawatan armada.

Sistem tersebut dapat digunakan untuk peningkatan gaji, kesejahteraan petugas kebersihan, serta ke pesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar mengungkap jumlah petugas kebersihan di Kota Jambi saat ini sekitar 1.100 orang.

Rincian gaji harian sopir sebesar Rp85.750, kru Rp65.750, serta petugas kebersihan atau penyapu sebesar Rp65.250 per hari.

Sedangkan salah satu petugas kebersihan mengatakan mereka menuntut kenaikan gaji agar setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), dengan alasan upah tukang bangunan saat ini mencapai Rp150 ribu per hari, sedangkan kenek memperoleh sekitar Rp100 ribu per hari. (*)



BERITA BERIKUTNYA