IMCNews.ID, Jambi - Walikota Jambi, Maulana menyebut bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi pada 2025 lalu melampaui target.
Di mana, realisasi penerimaan pajak daerah hingga 30 Desember 2025 sebesar Rp484.040.303.398.
Angka itu jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp466.574.801.314 atau mencapai 103,74 persen.
"Persentase tersebut meningkat menjadi sekitar 109 persen apabila ditambahkan perhitungan denda, di luar persentase tertentu (opsen) pajak kendaraan bermotor," ujar Maulana.
Dia menyatakan komitmen Pemkot Jambi terus berupaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kualitas pelayanan pajak yang cepat dan mudah.
"Kami menerapkan moto pelayanan pajak 'Mudah, Cepat, dan Membahagiakan' yang terbukti berhasil mendongkrak pertumbuhan pendapatan asli daerah dari sektor pajak pada tahun 2025," katanya.
Perolehan pendapatan itu mengalami pertumbuhan sebesar 46,6 persen, jika dibandingkan tahun lalu yang hanya terealisasi sebesar 95,67 persen dari target pendapatan sektor pajak sebesar Rp345 miliar.
Menurut Maulana, PAD menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan daerah sehingga seluruh sektor penghasil pajak harus dimaksimalkan.
Ia mengatakan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak perhotelan, kuliner, air tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak transaksi jual beli telah mencapai 100 persen.
Sementara opsen pajak kendaraan bermotor belum optimal, meskipun opsen balik nama telah terealisasi diatas 100 persen.
"Pencapaian realisasi pendapatan hingga 100 persen adalah prestasi yang sudah lama tidak berhasil diraih oleh Kota Jambi," katanya. (*)
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Pelunasan Biaya Perjalanan Haji Tahap Dua Dibuka Hari Ini hingga 9 Januari 2026