IMCNews.ID, Jambi - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua bagi jamaah calon haji dibuka pada 2-9 Januari 2026.
"Pelunasan tahap pertama bagi jamaah telah selesai, di mana 76,4 persen jamaah telah melunasi dan Insya Allah pelunasan akan diperpanjang mulai 2 hingga 9 Januari 2026," kata Kepala Kanwil Kemenhaj Jambi Wahyudi Abdul Wahab, Kamis (1/1/2026).
Pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jamaah yang belum melunasi pada tahap pertama karena kendala sistem, penggabungan mahram, pendampingan lansia, serta jamaah cadangan.
"Jumlah jamaah cadangan tahun ini tercatat sekitar 40 persen dari total jamaah calon haji," sebutnya.
Jamaah calon haji asal Provinsi Jambi pada keberangkatan tahun 2026, diwajibkan membayar biaya pelunasan sebesar Rp26.451.000.
Angka ini turun sekitar Rp1 juta dibandingkan biaya pelunasan tahun 2025 yang mencapai Rp27.541.000.
Pada keberangkatan haji 2026, Provinsi Jambi akan memberangkatkan tujuh kloter penuh ditambah 161 orang.
Masing-masing kloter sebanyak 445 orang, dengan jamaah lanjut usia sekitar 30 persen dari total calon haji.
Wahyudi mengimbau masyarakat yang masuk dalam kuota haji agar segera menyiapkan dokumen dan menjaga kesehatan, mengingat pemeriksaan kesehatan menjadi syarat penting sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
"Kami berharap seluruh tahapan persiapan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan haji 2026 bagi jamaah asal Jambi berlangsung lancar dan aman," imbuhnya. (*)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Sepanjang 2025, KI Jambi Terima 32 Sengketa PBJ, Lahan Hingga CSR