Sepanjang 2025, Polda Jambi Ungkap 931 Kasus Narkoba, 8 Anggota Dipecat

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:47:46 WIB

Kapolda merilis hasil kerja anggotanya yang telah dilakukan sepanjang 2025.
Kapolda merilis hasil kerja anggotanya yang telah dilakukan sepanjang 2025.

IMCNews.ID, Jambi - Polda Jambi merilis pengungkapan tindak kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2025, Selasa (30/12/2025).

Salah satu kasus narkoba yang berhasil diungkap pada 2025 adalah jaringan narkoba besar yang digawangi Helen, Diding dan beberapa rekannya yang lain.

“Narkoba adalah kejahatan yang merusak masa depan generasi. Kami menanganinya dari hulu hingga hilir, tanpa pandang bulu,” tegas Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar.

Selain kasus narkoba, Polda Jambi juga menangani sebanyak 20 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang telah disidik dan seluruhnya masih berproses.

Sementara itu, dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polda Jambi menyidik enam kasus.

Di sisi lain, sepanjang 2025, jumlah pelanggaran personel tercatat 106 perkara. Angka yang terbilang tinggi meski sebenarnya menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 110 perkara.

Sementara kasus pelaggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada 2025 tercatat 96 perkara, turun dari 119 perkara pada 2024.

“Untuk pelanggaran pidana oleh anggota, jumlahnya lima orang, sama dengan tahun sebelumnya,” ungkap Kapolda.

Sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan kepada 8 personel sepanjang 2025. Angka itu turun drastis dari 22 personel pada 2024.

Terbaru, Polda Jambi kembali melakukan PTDH terhadap personel yang terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan di Bungo.

Kemudian, sebanyak 31 personel Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba menjalani pembinaan dan rehabilitasi di SPN Sultan Thaha Jambi.

“Mereka kami bina dan rehabilitasi. Yang bersangkutan berkomitmen untuk berubah dan tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Kapolda menegaskan bahwa praktik illegal drilling masih menjadi perhatian serius. Penindakan akan terus dilakukan, termasuk jika melibatkan oknum aparat.

Selain itu, setiap kasus pembunuhan dipastikan menjadi prioritas utama untuk segera diungkap demi menjaga rasa keadilan masyarakat.

Di luar penegakan hukum, Polda Jambi juga mencatat keberhasilan program Kampung Gemar Membaca dan Berkarya, yang mengubah kawasan berstigma negatif menjadi wilayah produktif.

Program ini mengantarkan Polda Jambi meraih penghargaan dari Mabes Polri.

Polda Jambi turut mendukung Program Astacita Presiden Prabowo, antara lain melalui kerja sama dengan Bulog dalam penyaluran beras SPHP dan program ketahanan pangan dengan penanaman jagung hingga ratusan hektare.

“Bahkan capaian kita pernah menjadi yang tertinggi secara nasional,” pungkas Kapolda. (*)



BERITA BERIKUTNYA