IMCNews.ID, Jambi - Kantor Bea dan Cukai Jambi memusnahkan 3.252.716 batang rokok ilegal dengan nilai Rp2,5 miliar dengan cara digiling kemudian dibakar.
"Pemusnahan itu merupakan bagian dari rangkaian penindakan sepanjang 2025, dimana selama satu tahun sudah tiga kali melakukan pemusnahan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Indra Gautama Sukiman, Kamis (18/12/2025).
Dia merincikan, pemusnahan pertama dilakukan pada Mei 2025. Saat itu Bea Cukai Jambi telah memusnahkan 2.621.900 batang rokok ilegal.
Kemudian yang kedua pada September 3.430.784 batang rokok. Terakhir pada Desember 3.252.716 batang rokok.
Selain rokok, barang-barang lain yang turut dimusnahkan meliputi minuman kaleng, susu kental manis, dan produk konsumsi lain yang sudah kadaluarsa atau tidak layak pakai.
"Barang yang telah dimusnahkan tersebut dengan cara dibakar atau dipotong secara manual dengan mesin, sedangkan minuman kadaluarsa dipotong, disobek, dihancurkan dan dibuang sebagai limbah di tempat pembuangan akhir," katanya.
Bea Cukai mengajak masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran barang berbahaya asal luar negeri dan barang kena cukai ilegal.
“Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang ciri ciri rokok dan MMEA ilegal serta bahaya mengkonsumsi nya, terutama bagi generasi muda,” ungkapnya.
Sosialisasi juga ditujukan kepada pedagang eceran dan pemilik toko agar tidak menjual atau mengedarkan rokok dan MMEA ilegal.
Dalam upaya penegakan hukum, Bea Cukai Jambi melibatkan pemerintah daerah melalui dana DBH CHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Toko) untuk mendukung operasi bersama dan kegiatan sosialisasi.
“Dengan langkah ini, kami berharap dapat melindungi stabilitas pasar dalam negeri dan memastikan perlindungan terhadap konsumen,” pungkasnya. (*)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya