IMCNews.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) se-Wilayah Jambi menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di Provinsi Sumatera Barat (Sumatera Barat).
Bantuan diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili Asisten Pengawasan Kejati Jambi, Novan Adrian dan diterima oleh Asisten Pembinaan Kejati Sumbar, M. Haris Hasbullah, di Posko Bencana Kejati Sumbar, Sabtu (6/12/2025).
Bantuan yang disalurkan meliputi beras 3 ton, Ikan sarden, Mie instan, Susu Ultra Milk, Roti Gabin, Biskuit, Air mineral dan telur.
Aswas Kejati Jambi Novan Adrian, menyampaikan rasa prihatin atas bencana yang menimpa masyarakat Sumatera Barat.
"Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Jambi turut prihatin dan berupaya memberikan bantuan semaksimal mungkin dengan harapan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa aparatur penegak hukum harus mengedepankan sikap berhati nurani, tidak hanya dalam penegakan hukum, namun juga dalam kepedulian kemanusiaan di saat bencana. (*)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Disertai Ancaman Banjir dan Longsor di Provinsi Jambi