Penambangan Liar Masih Marak, Satgas Bakar Puluhan Dompeng untuk Aktivitas PETI

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:51:13 WIB

IMCNews.ID, Bungo - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Bungo kembali melakukan operasi penindakan di sejumlah titik rawan aktivitas tambang ilegal, Kamis (17/7/2025) kemarin.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono dengan melibatkan unsur lintas sektoral dari Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta sejumlah dinas terkait.

“Kita tidak main-main. Ini bentuk komitmen kita bersama untuk menghentikan kegiatan yang merusak alam dan membahayakan warga,” ujar Kapolres.

Tim lalu bergerak ke Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko. Di lokasi ini, tim berhasil menemukan tiga titik aktivitas PETI.

Pada titik pertama ditemukan empat unit mesin dompeng menggunakan rakit, di titik kedua tujuh unit, dan di titik ketiga sebanyak 13 unit. Total sebanyak 24 unit mesin dompeng berhasil ditindak di lokasi tersebut.

Selanjutnya, penindakan dilanjutkan ke area sekitar Alindo, yang juga berada di Dusun Tanjung Menanti. Di lokasi ini tim kembali menemukan tiga unit mesin dompeng menggunakan rakit.

Maka total mesin dompeng yang ditemukan dan dimusnahkan dalam operasi ini mencapai sebanyak 27 unit.

Semua mesin langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penggunaan kembali dan sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas terhadap praktik PETI.

“Penindakan hari ini bukan hanya sekadar razia, tapi juga pesan tegas kepada semua pihak bahwa kami tidak akan mentolerir praktik penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polres Bungo,” tegas Kapolres.

Menurutnya, operasi kali ini dilakukan secara terang-terangan untuk memberi pesan kepada pelaku PETI lainnya untuk menghentikan aktivitasnya.

“Kegiatan razia PETI yang kita laksanakan hari ini bersifat terbuka. Kita sengaja memberi kesempatan kepada para pelaku untuk menertibkan diri secara sukarela sebelum penindakan dilakukan,” ucapnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA