Kajati Lantik Bima Suprayoga Sebagai Wakajati Jambi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:24:47 WIB

 

IMCNews.ID, Jambi - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi, melantik Dr. Bima Suprayoga, sebagai Wakil Kepala  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini dilaksanakan di Aula Lantai Kejaksaan Tinggi Jambi  pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Sebelum menjabat sebagai Wakajati Jambi, Bima menduduki jabatan Direktur Penuntutan Pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kajati Jambi, Sugeng Hariadi, menyampaikan bahwa insan Adhyaksa harus mampu menunjukkan jati diri sebagai abdi negara yang tangguh dan berintegritas dalam penegakan hukum di era digital dan globalisasi saat ini.

Kondisi ini menjadi tantangan baru diantaranya meliputi kejahatan siber, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang lintas negara yang semakin komplek, serta ancaman terhadap integritas aparatur penegak hukum.

“Kita harus berani menjadi pelopor perubahan penegakan hukum dengan nurani, menolak penyimpangan, dan berpegang teguh pada nilai kejujuran serta keadilan,” katanya.

Selain itu, jaksa juga harus berani berkata benar di tengah tekanan, tetap jujur meski dihadapkan dengan godaan jabatan dan materi, serta bijak dalam setiap tindakan.

Menurutnya, tugas Kejaksaan saat ini tidak sekadar melakukan penuntutan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi bangsa melalui penegakan hukum yang humanis.

“Tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga keadilan dan kemanfaatan. Serta Terus tingkatkan kapabilitas, kapasitas dan integritas dalam mengemban tugas kewenangan berdasarkan Undang-undang dan tingkatkan akselerasi penegakan hukum dalam mendukung program pemerintah,” imbuhnya.

Dia meminta jaksa menjadi pelopor perubahan, jangan hanya mengikuti, tetapi berani membawa ide dan gagasan baru yang membangun.

“Pegang teguh integritas, sekali kepercayaan hilang, sulit untuk dikembalikan dan bekerjalah dengan hati.

Karena keadilan yang sejati lahir dari keikhlasan dalam pengabdian. Tingkatkan penanganan perkara tindak pidana khusus secara profesional, akuntabel, efektif, efiisien dan taat asas,” tegasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA