IMCNews.id, JAMBI - Terhitung mulai Jumat besok, 22 Desember 2023, truk angkutan batu bara di Provinsi Jambi tidak diperbolehkan lagi ke luar dari mulut tambang. Aktivitas angkutan batu bara dihentikan untuk memperlancar perayaan Natal dan Tahun (Nataru), terhitung sejak tanggal 23 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
Penegasan ini disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Kamis pagi ini (21/12/2023). "Yang kita betul- betul atensi ini untuk angkutan batu bara. Mulai besok (Jumat) angkutan batu bara tidak boleh keluar dari mulut tambang," katanya.
Sementara itu bagi truk angkutan batu bara yang masih tergantung di kantong- kantong parkir masih diperbolehkan untuk jalan sampai Jumat malam.
"Tapi tanggal 23 Desember 2023, semua angkutan batu bara sudah clear. Tidak boleh lagi ada yang melintas. Kalau masih ada yang bandel, mobilnya kita tahan," tegas Kombes Dhafi.
Menurut Dhafi, penyetopan aktivitas angkutan batu bara bisa diperpanjang. Pihaknya masih melihat situasi dan kondisi selama 11 hari penyetopan, 23 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024 dalam rangka Natal dan Tahun Baru.
"Kita masih melihat situasi lagi, bisa jadi diperpanjang. Karena masih ada perbaikan di beberapa titik ruas jalan. Nanti kita kaji lagi dengan stakeholder,"katanya.
Selama penyetopan angkutan batu bara, menurut Dhafi, angkutan sembako, Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi prioritas dan diatensi untuk tetap lancar.
"Untuk sembako itu menjadi prioritas. Jangan sampai ada hambatan dan kemudian BBM di antensi untuk tetap lancar," ungkapnya.
Sebelumnya, Kombes Dhafi mengatakan keputusan penyetopan aktivitas angkutan batu bara selama 11 hari ini diputuskan setelah melakukan rapat bersama stakeholder terkait lainnya, Jumat pekan lalu Menurut dia, penghentian operasional angkutan batu bara ini dilakukan untuk memperlancar perayaan Ibadah Natal Umat Kristiani.
"Jangan sampai jamaah yang akan beribadah terganggu dengan aktifitas angkutan batu bara," katanya.
Kombes Dhafi menjelaskan, banyak Gereja yang melakukan proses peribadatan pada malam hari saat merayakan Natal yang berbarengan dengan jam operasional angkutan batu bara.
Kemudian pihaknya memprediksi peningkatan kendaraan menjelang natal dan tahun baru itu terjadi mulai tanggal 23 Desember melintasi wilayah Jambi. Pada 1 Januari juga diperediksi akan ada peningkatan arus balik.
"Hal ini yang menjadi perhatian kita. Jangan sampai masyarakat terganggu perjalanannya," jelasnya.
Selain nataru, menurut Kombes Pol Dhafi, penghentian operasional angkutan bara ini juga bertujuan agar pasokan bahan bakar minyak (BBM) tidak terhambat.
"Juga untuk kendaraan pembawa sembako agar lancar perjalanannya, terlebih saat perayaan natal dan tahun baru ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jambi mengirim surat kepada Gubernur Jambi agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) pengurangan mobilitas angkutan batu bara pada saat nataru.(*)
Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan Disukai Petani
Jadi Narasumber FGD Percepatan PI 10% Jambi, Fasha: Selesaikan PI Yang Ada di Depan Mata
Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
Unsur Pimpinan Lengkap, Samsul Ridwan Ditunjuk Jadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi
Pertajam Pembentukan Ranperda Pengarustamaan Gender, Bapemperda Konsiltasi ke Kementerian PPPA
DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Sambutan Gubernur Jambi 2025-2030
Minta Pemprov Jambi Segera Tindaklanjuti LHP BPK, Edi Purwanto: Ada Tujuh Temuan di Empat OPD