Minta Pemprov Jambi Segera Tindaklanjuti LHP BPK, Edi Purwanto: Ada Tujuh Temuan di Empat OPD

Kamis, 21 Desember 2023 - 08:25:03 WIB

IMCNews.ID, Jambi- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

Edi menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja dan kepatuhan semester II Tahun Anggaran 2023, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (20/12/2023) kemarin. 

Penyerahan LHP diberikan kepada Pemprov Jambi yang diwakili Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang menyebutkan bahwa setelah diserahkannya LHP ini, ada waktu selama 60 hari untuk ditindaklanjuti.

"Perlu kami sampaikan bahwa waktu selama 60 hari ini mengikuti kalender, dan kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP yang diberikan oleh BPK," ujarnya.

Oleh karenanya, Edi Purwanto menegaskan bahwa penyelenggara pemerintah yang baik dan bersih tentu menjadi spirit bersama untuk diimplementasikan. Termasuk betul-betul melaksanakan prinsip-prinsip yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Bagaimana kita lihat visi misi kepala daerah yang disampaikan semua, dimana prinsip pengelolaan keuangan daerah itu efektif, efesien, transparan dan akuntabel," terangnya.

Dari LHP itu diketahui ada tujuh temuan di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) alias Dinas di lingkungan Pemprov Jambi. Ia meminta agar tujuh temuan tersebut dalam ditindaklanjuti sebagaimana regulasi yang ada.

"Ada tujuh temuan di empat SKPD. Secara regulasi dalam waktu 60 hari kalender untuk dapat terselesaikan. Kami tentu sebagai fungsi pengawasan akan mencermati dan mengawasi bersama supaya semuanya taat dan patuh sebagaimana regulasi yang ada," pungkasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA