IMCNews.ID, Jambi - Kawasan Pulau Pandan, Kota Jambi yang dulu sempat disebut sebagai 'kampung narkoba' kembali diobrak abrik oleh tim gabungan Polda dan Polresta Jambi, Kamis (8/12/2022) kemarin.
Dalam giat tersebut, empat basecamp yang diduga menjadi tempat para pengguna menggunakan narkoba dibakar.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi dan Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru memimpin langsung operasi tersebut.
Selain ratusan personil, razia juga melibatkan anjing pelacak (K9).
Sekitar pukul 09.00 WIB Kapolresta Jambi beserta tim gabungan yang terdiri dari personel Sat Resnarkoba dan Satreskrim bergerak menuju Pulau Pandan.
Setibanya di lokasi, Tim yang juga disertai anjing pelacak langsung melakukan penyisiran dengan cara berjalan kaki.
Tim menemukan sejumlah basecamp yang diduga dijadikan sebagai tempat mengkonsumsi narkotika.
Selanjutnya, basecamp tersebut langsung digeledah dan dibongkar paksa lalu dibakar.
Basecamp itu dibangun di atas lahan perkebunan yang tersembunyi dan jauh dari akses jalan umum.
Basecamp tersebut tampak baru saja dibangun. Bahan materialnya masih tampak baru dan kokoh.
Tak hanya itu, tim gabungan juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu dan plastik yang diduga bekas kemasan sabu.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, razia ini merupakan salah satu upaya menekan peredaran narkotika di Jambi.
Menurut Eko, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kota Jambi, khususnya di Pulau Pandan.
"Kita tidak diam, kita akan bergerak terus. Hari ini kita sudah bakar 4 basecamp yang kerap dipakai untuk mengkonsumsi ataupun transaksi sabu-sabu. Bagaimanapun kondisinya, kami akan tetap berupaya untuk menekan peredaran narkoba di kawasan ini," pungkasnya. (*)
Kapolri Larang Peronel Polri Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi
13.122 Hektare Lahan Konsesi Terbakar, WALHI Laporkan Sembilan Perusahaan ke Polda Jambi
Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 41 Kendaraan Diamankan dan 11 Tersangka Ditangkap
Delapan Penyerang Polres Merangin Ditangkap, Sejumlah Senjata Api Rakitan Disita
Kapolda Jambi Perintahkan Tangkap Kelompok Bersenjata Penyerbu Polres Merangin
Kebakaran di Areal PT Samhutani, Jebus dan REKI Disorot: Polda Jambi Tangani 19 Kasus Karhutla
Dua Prajurit TNI Terciduk Bawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi, Kasad: Sudah Ditahan