IMCNews.ID, Jambi - Seorang yang mengaku membunuh satpam PT Mitra Cakrawala Pro Jaya (MCPJ) dan selama sepekan telah melarikan diri menyerahkan diri ke Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Anggota Reskrim Polsek Jambi Luar Kota, Polres Muaro Jambi, telah menerima seorang yang menyerahkan diri, kemudian ditahan dan diserahkan ke Polres Batanghari karena lokasi kejadian pembunuhan tersebut di Kabupaten Batanghari, Jambi," kata Kapolsek Jaluko AKP Rudy Hambali di Jambi Kamis (12/5).
Pelaku pembunuhan yang menyerahkan diri ke polisi berinisial IK, berprofesi sebagai satpam PTPN VI. IK pada pekan lalu melarikan diri setelah membunuh teman satu profesinya, satpam PT MCPJ pada Minggu 8 Mei 2022 di lokasi perkebunan Nes.
Tersangka IK menyerahkan diri pada Rabu (11/5) pada pukul 01.00 WIB ke Polsek Jaluko. IK kemudian diperiksa dan mengakui perbuatannya telah membunuh rekannya. Pelaku akan diserahkan ke Polres Batanghari.
IK merupakan warga Desa Muaro Sebo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, berprofesi sebagai satpam PTPN VI yang ditempatkan di perkebunan Kabupaten Batanghari. Polres Batanghari yang menerima limpahan tersangka masih menindaklanjuti perkara tersebut.
Kasus pembunuhan terjadi tepatnya di Jalan Nes perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi pada hari Minggu (8/5) sekitar pukul 01.00 WIB, usai membunuh pelaku IK melarikan diri dan bersembunyi ke tempat lainnya dan akhirnya menyerahkan diri. Belum diperoleh keterangan motif pelaku menghabisi korban. (IMC02/ant)
Gerbong Mutasi Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis di Polres dan Polresta Berganti
Polresta Jambi Bongkar Jaringan Narkoba, 2,1 Kg Sabu dan 998 Ekstasi Disita
Irjen Slamet Uliandi Jadi Jenderal ke Empat Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Ini Perannya
Enam Rakit PETI di Tambun Arang Dibakar, Polisi Sisir Lokasi Tambang Emas Ilegal
Komitmen Jaga Keamanan dan Persatuan di Merangin, Sembilan Tumenggung SAD Teken Kesepakatan Bersama
Polres Tebo Sisir Lokasi Tambang Ilegal di Rimbo Bujang, Bekas Rakit PETI Dibakar