IMCNews.ID,Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan Presiden Jokowi telah menyampaikan secara jelas agar tidak ada lagi pembicaraan mengenai penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.
"Presiden sudah bilang dengan jelas supaya konstitusional, mengikuti konstitusi kita. Tidak perlu lagi membicarakan perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu," katanya, di Jakarta, Minggu (10/4).
Menurut dia, penegasan tersebut disampaikan Presiden di Sidang Kabinet Paripurna yang dihadiri para menteri. Namun, setelah itu, hal yang sama disampaikan melalui sarana digital kepada masyarakat.
Jika telah disampaikan kepada publik, menurut dia, maka hal tersebut otomatis dialamatkan kepada partai politik.
Saat ini, lanjut dia, semua pihak harus fokus pada agenda nasional dan masalah nasional lainnya. Masyarakat sudah mengetahui terkait jadwal pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada 14 Februari 2024.
Penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan instansi terkait sedang bekerja menyiapkan pemilu yang berkualitas, katanya.
"Demi meningkatkan demokrasi kita dan sirkulasi kekuasaan yang bisa dilakukan dengan baik," kata dia.
Bahkan, katanya, tidak lama lagi anggota atau komisioner KPU terpilih akan dilantik Presiden Jokowi. Dengan demikian, proses Pemilu dan Pilpres 2024 dalam agenda nasional akan berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, ia meminta tidak perlu ada lagi kreativitas yang berlebihan.
"Hal itu justru bisa membuyarkan atau membingungkan masyarakat," ujar dia. (IMC02/ant)
Jalur Evakuasi Gunung Kerinci Tak Kunjung Terwujud, Bukan Sekadar Jalan, Ini Jalur Penyelamatan
Irjen Slamet Uliandi Jadi Jenderal ke Empat Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Ini Perannya
Enam Rakit PETI di Tambun Arang Dibakar, Polisi Sisir Lokasi Tambang Emas Ilegal
Al Haris Dorong Optimalisasi Migas Jambi, Perkuat Sinergi dengan PHR Zona 1
Komitmen Jaga Keamanan dan Persatuan di Merangin, Sembilan Tumenggung SAD Teken Kesepakatan Bersama
Ditahan, Amrizal Masih Terima Gaji: Ketua DPRD Tunggu Putusan Inkrah dan Sikap Golkar
Kemenhub-Kementerian PUPR Perlu Sinergi Untuk Kemantapan Jalan Mudik