IMCnews.ID– Gunung Kerinci kembali mengingatkan bahwa ancaman bencana tidak pernah benar-benar pergi. Aktivitas vulkanik yang beberapa kali ditandai semburan abu menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat yang tinggal di kawasan sekitar gunung tertinggi di Sumatra tersebut.
Di tengah ancaman itu, satu persoalan lama kembali mencuat: jalur evakuasi alternatif.
Pemerintah Provinsi Jambi kini mulai merintis pembangunan jalur evakuasi yang direncanakan menembus kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Jalur ini diharapkan menjadi akses penyelamatan warga apabila sewaktu-waktu terjadi erupsi Gunung Kerinci.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan rencana tersebut sudah mulai dibicarakan dan akan kembali dikomunikasikan dengan pemerintah pusat, khususnya kementerian yang menangani kehutanan.
Menurutnya, jalur alternatif sangat diperlukan karena masyarakat di sekitar Gunung Kerinci dikhawatirkan terkurung jika terjadi bencana besar dan hanya mengandalkan satu akses keluar.
"Jalur evakuasi ini dirintis sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk bersiaga dalam menghadapi kemungkinan bencana gunung berapi karena sudah beberapa waktu belakangan ini Gunung Kerinci beberapa kali erupsi kecil," kata Sudirman.
Bagi masyarakat di kawasan Kayu Aro dan sekitarnya, jalur evakuasi bukan sekadar proyek pembangunan jalan. Infrastruktur tersebut berkaitan langsung dengan kesempatan menyelamatkan diri ketika aktivitas Gunung Kerinci meningkat dan kondisi darurat terjadi.
Dalam situasi bencana, waktu menjadi faktor penting. Jalan yang dapat digunakan untuk keluar dari kawasan terdampak akan membantu proses evakuasi warga, distribusi bantuan, serta mobilisasi petugas.
Sudirman menyebutkan, jalur alternatif yang dirintis memiliki sejumlah kemungkinan koneksi. Di antaranya menuju Kabupaten Merangin dan jalur lain yang dapat terhubung ke Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Namun, persoalannya tidak sederhana. Jalur yang direncanakan harus melewati kawasan TNKS, taman nasional yang memiliki fungsi penting dalam perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati.
Karena itu, Pemprov Jambi perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar rencana pembangunan dapat dibahas sesuai ketentuan pengelolaan kawasan konservasi.
"Kalau sampai tidak ada jalur evakuasi alternatif ini, takutnya nanti ketika terjadi bencana Gunung Kerinci meletus atau lainnya, dikhawatirkan masyarakat akan terkurung karena hanya ada satu jalur," ujar Sudirman.
Yang menarik, rencana jalur evakuasi Gunung Kerinci sebenarnya bukan gagasan baru. Persoalan ini sudah dibicarakan sejak lebih dari satu dekade lalu.
Pada masa kepemimpinan Bupati Kerinci H Murasman, pemerintah daerah pernah mengusulkan pembangunan jalan evakuasi dari Kerinci menuju Muaro Bungo.
Usulan tersebut bahkan pernah dibahas dalam pertemuan yang melibatkan Ketua DPR RI, Komisi IV, Komisi VIII, Direktorat Jenderal Kehutanan, pengelola TNKS, BNPB, Gubernur Jambi, dan unsur masyarakat.
Saat itu, DPR RI disebut menyetujui perlunya jalan evakuasi dari Kabupaten Kerinci menuju Kabupaten Bungo. Namun, prosesnya tetap membutuhkan tahapan administrasi dan persetujuan pemerintah pusat karena sebagian jalur berada di dalam kawasan taman nasional.
DPR RI ketika itu menyarankan agar pemerintah daerah menyampaikan surat kepada gubernur. Selanjutnya, gubernur meneruskan permohonan kepada Menteri Kehutanan untuk mendapatkan persetujuan terkait penggunaan kawasan.
Persoalan tersebut kemudian kembali mengemuka pada masa kepemimpinan Bupati Kerinci Adi Rozal.
Ia menyebut jalur evakuasi sangat mendesak dan pemerintah daerah telah mengirimkan permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Dalam catatan usulan saat itu, Pemprov Jambi telah mengajukan rencana jalur evakuasi pada 28 Maret 2011 dan 31 Agustus 2012. Ada tiga jalur yang diusulkan, tetapi belum memperoleh persetujuan kementerian.
Ketiga jalur tersebut meliputi:
Desa Pelompek, Kabupaten Kerinci, menuju Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.
Desa Lempur, Kabupaten Kerinci, menuju Renah Kemumu, Kabupaten Merangin.
Desa Lempur, Kabupaten Kerinci, menuju Sungai Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Ketika Al Haris memimpin Provinsi Jambi, persoalan jalur evakuasi Kerinci kembali masuk dalam agenda pembangunan.
Sekitar lima tahun lalu, Al Haris pernah menjanjikan pembangunan jalur evakuasi untuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh akan direalisasikan selama masa kepemimpinannya.
Rencana tersebut kembali diarahkan untuk diusulkan kepada pemerintah pusat setelah sebelumnya tertunda.
Dalam perkembangannya, terdapat dua rencana jalur yang disebut akan diusulkan, yakni Lempur–Jangkat di Kabupaten Merangin dan Renah Pemetik–Tanah Tumbuh di Kabupaten Bungo.
Kini, pada masa pemerintahan yang sama, Pemprov Jambi kembali menyampaikan bahwa perintisan jalur alternatif sedang dilakukan dan akan dibahas lagi bersama pemerintah pusat.
Rangkaian perjalanan tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan jalur evakuasi sudah lama disadari. Namun, sampai saat ini, persoalan persetujuan penggunaan kawasan dan kepastian pembangunan masih menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan.
Tantangan pembangunan jalur evakuasi ini terletak pada dua kepentingan yang sama-sama penting: keselamatan masyarakat dan perlindungan kawasan konservasi.
TNKS bukan kawasan yang bisa dibuka begitu saja untuk pembangunan jalan. Setiap rencana pemanfaatan ruang di dalamnya harus mengikuti ketentuan pengelolaan taman nasional dan mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan.
Dalam sebuah kajian perencanaan jalur evakuasi dan logistik Kerinci–Bungo, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang di Kabupaten Bungo disebut sebagai salah satu lokasi yang sesuai untuk pengembangan jalur menuju Kecamatan Siulak Mukai di Kabupaten Kerinci.
Kajian tersebut juga menempatkan Kabupaten Bungo sebagai alternatif pusat logistik karena posisi dan kondisinya dinilai strategis untuk mendukung penanganan bencana di Kerinci.
Kajian itu menyebut pembukaan jalur yang direncanakan tidak menemukan flora dan fauna langka yang dilindungi pada area yang diteliti. Meski demikian, temuan kajian tersebut tidak otomatis menjadi izin pembukaan kawasan. Diperlukan penilaian dan persetujuan sesuai aturan yang berlaku.
Artinya, pemerintah perlu memastikan jalur yang dipilih benar-benar layak secara teknis, aman bagi masyarakat, dan tidak mengabaikan fungsi ekologis TNKS.
Bagi warga di sekitar Gunung Kerinci, kepastian jalur evakuasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa terus-menerus berhenti pada wacana dan rapat koordinasi.
Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka jalur mana yang akan diprioritaskan, bagaimana status perizinannya, berapa kebutuhan anggarannya, serta kapan pembangunan dapat dimulai.
Selain jalan, kesiapsiagaan juga membutuhkan rambu evakuasi, titik kumpul, jalur komunikasi darurat, transportasi penyelamatan, dan tempat pengungsian yang memadai.
Sebab, jalur evakuasi tidak akan banyak berarti jika masyarakat tidak mengetahui arah penyelamatan atau akses tersebut belum siap digunakan ketika bencana terjadi.
Rencana yang kini kembali dirintis Pemprov Jambi patut menjadi momentum untuk menyelesaikan pekerjaan lama tersebut. Keselamatan warga Kerinci dan Sungai Penuh tidak semestinya terus menunggu pergantian pemerintahan berikutnya.
Gunung Kerinci mungkin tidak bisa diprediksi kapan akan mengalami erupsi besar. Tetapi kesiapan pemerintah dalam menyediakan jalur penyelamatan seharusnya dapat direncanakan sejak sekarang.