IMCNews.ID, Jambi - Bea Cukai Jambi mengamankan sebanyak 1,6 juta batang rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai dalam truk lintas Provinsi.
Informasi berhasil dihimpun dari Kepala Seksi Bea Cukai Jambi, Enny Efirani mengatakan bahwa, berawal dari informasi tim intelijen, diduga akan ada pengiriman rokok ilegal berasal dari Jawa yang akan melintas dengan transportasi truk berwarna kuning dengan terpal hitam.
"Sekitar pukul 22.00 WIB (31/3) lalu, tim berhasil melakukan penindakan dengan barang bukti 100 koli rokok ilegal dalam 1 buah kendaraan truk dan 2 orang saksi yaitu sopir dan kenek truk tersebut," katanya, pada Jumat (8/4).
Sambung Kasi Enny, dari hasil penindakan itu, pada beberapa hari lalu, tim Penindakan dan Penyidikan telah melakukan pengejaran, pemberhentian, dan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut berupa truk Mitsubishi Canter HDL.
"Ternyata benar saja, di dalam truk tersebut, ditemukan sebanyak 1,6 juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan total kerugian negara mencapai Rp. 1,2 miliar," sambungnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan menuju Kantor Bea Cukai Jambi, untuk dilakukan proses penelitian oleh tim dan telah dilakukan pencegahan dan penyegelan terhadap barang tersebut.
"Upaya yang telah kita lakukan dalam mencegah hal tersebut, berbagai penyuluhan dan layanan Informasi Bea Cukai Jambi, menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, berbagai strategi telah disusun oleh tim
Penindakan dan Penyidikan untuk tetap terus mengamankan peredaran barang-barang ilegal,
khususnya barang kena Cukai Hasil tembakau rokok ilegal," tutupnya. (IMC02)
Gerbong Mutasi Polri: Dirlantas hingga Dua Kapolres di Jambi Berganti
Bahlil Tutup Jalur Transit Ekspor SDA, Mulai 2027 Batu Bara Wajib Lewat Danantara
13.122 Hektare Lahan Konsesi Terbakar, WALHI Laporkan Sembilan Perusahaan ke Polda Jambi
Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 41 Kendaraan Diamankan dan 11 Tersangka Ditangkap
Delapan Penyerang Polres Merangin Ditangkap, Sejumlah Senjata Api Rakitan Disita
Kapolda Jambi Perintahkan Tangkap Kelompok Bersenjata Penyerbu Polres Merangin