IMCNews.ID, Jambi - Buntut karamnya perahu wisata di Danau Sipin, Senin (28/2/2021) berujung dipanggilnya pemilik perahu tersebut oleh polisi untuk dimintai keterangan. Kasus itu kini tengah dalam penyelidikan polisi.
"Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kapal. Hasilnya masih dalam proses," kata Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra, Kamis (3/3/2022).
Apakah status pemilik perahu akan naik jadi tersangka, dia enggan memastikan. Dia mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Masih kita lakukan penyelidikan. Kalau ada perkembangan nantinya akan dikabari," ujarnya.
Seperti diketahui, perahu wisata karam di Danau Sipin Senin lalu. Perahu ukuran besar membawa satu keluarga itu diduga kelebihan muatan.
Berdasarkan keterangan salah satu korban, saat kejadian dia bersama keluarga yang hendak piknik dan makan bersama di atas perahu di Pulau Kembang.
"Jadi, kita putuskan untuk konfirmasi kepada pihak penyedia perahu. Keluarga yang akan menaiki kapal tersebut berkapasitas 16 orang dewasa ditambah 4 orang anak-anak dan 1 sopir kapalnya bang. Dari pihak kapal menyanggupinya," katanya.
Sementara itu, Humas Basarnas Jambi, Lutfi saat mengatakan kejadian tersebut akibat di bagian depan terlalu banyaknya penumpang yang berfoto-foto.
"Saat karam, perahu di sekitar tempat kejadian lekas melakukan pertolongan. Bahkan ada warga yang berenang dari tepi danau untuk melakukan pertolongan," katanya. (IMC01)
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Perubahan Manajemen RS Mitra, dr Rachmad Yusuf Dipercaya Jabat Direktur