IMCNews.ID, Jambi - Satgas COVID-19 Provinsi Jambi menyatakan sebanyak 27 orang warga Jambi dinyatakan positif yang tersebar di tiga daerah, terkonfirmasi positif COVID-19, yakni 25 orang di Kota Jambi dan masing-masing satu orang di Kabupaten Bungo dan Muaro Jambi.
"Pada hari Jumat (4/2) ini terdapat 27 orang warga Jambi yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Kepala Bidang Informasi Publik Satgas COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Jumat.
Dengan tambahan 27 pasien COVID-19 itu, kata dia, maka total pasien COVID-19 di Provinsi Jambi yang masih menjalani perawatan berjumlah 98 orang yang tersebar di Kota Jambi 85 orang.
Kemudian lima orang di Kabupaten Muaro Jambi, empat orang di Kabupaten Batanghari, dua orang di Kota Sungai Penuh dan masing-masing satu orang di Bungo dan Tanjab Barat.
Hingga saat ini total pasien COVID-19 di Provinsi Jambi berjumlah 29.895 orang dengan rincian 29.012 orang sudah dinyatakan sembuh, 785 orang meninggal dunia dan 98 orang masih menjalani proses perawatan.
Satgas COVID-19 terus mengimbau masyarakat di daerah itu untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan COVID-19 mengingat terjadi peningkatan terhadap penularan kasus COVID-19 di daerah itu.
"Terus tingkatkan disiplin protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ke luar daerah," katanya.
Selain itu Satgas COVID-19 Provinsi Jambi turut meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi COVID-19 agar kekebalan kelompok dapat terbentuk, di mana hingga saat ini capaian vaksinasi COVID-19 daerah itu sudah mencapai 87 persen. (IMC01)
Al Haris Dorong Optimalisasi Migas Jambi, Perkuat Sinergi dengan PHR Zona 1
Lahan Eks Karhutla Ditanami Sawit, Al Haris Minta APH Usut Motif Pembakaran Untuk Perkebunan
Bahlil Tutup Jalur Transit Ekspor SDA, Mulai 2027 Batu Bara Wajib Lewat Danantara
Skor Indeks Demokrasi Jambi Turun, Kesetaraan dan Kebebasan Disorot
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Terpidana Suap Pengesahan RAPBD Jambi Paut Syakarin Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin